AKARMEDIA, JAKARTA – Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, makin serius menjaga kebersihan kawasan wisata favorit warga Ibu Kota. Pengunjung yang kedapatan membuang sampah sembarangan kini harus siap merogoh kocek cukup dalam, yakni denda administratif sebesar Rp500 ribu.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Humas TMR, Wahyudi Bambang. Menurutnya, aturan tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah yang berlaku di DKI Jakarta.
“Kalau buang sampah sembarangan dan ketahuan, kita langsung kenakan denda Rp500 ribu,” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
Penindakan dilakukan oleh petugas kebersihan bersama aparat berwenang yang berjaga di area Ragunan. Seluruh denda yang dikenakan kepada pelanggar akan disetorkan langsung ke kas daerah.
Tak cuma soal kebersihan, pihak pengelola juga menaruh perhatian besar pada aspek keselamatan pengunjung. Orang tua diimbau lebih waspada menjaga anak-anak agar tidak terpisah di tengah padatnya pengunjung.
Pengelola juga mengingatkan agar wisatawan tidak nekat melewati batas pengaman kandang satwa. Aturan ini diberlakukan demi mencegah risiko yang bisa membahayakan pengunjung.
“Jangan coba-coba melewati batas kandang. Kalau ketahuan, pasti kami tertibkan,” tegas Wahyudi.
Selain itu, pengunjung disarankan membawa perlengkapan antisipasi hujan seperti payung atau jas hujan, mengingat cuaca yang kerap berubah saat musim liburan.
Lonjakan pengunjung pun sudah terlihat sejak libur Natal 2025. Tercatat, sebanyak 50.211 orang memadati kawasan Ragunan dalam satu hari. Angka tersebut diperkirakan terus naik dan bisa tembus 80.000 pengunjung saat malam pergantian Tahun Baru 2026.
Untuk menambah daya tarik liburan, pengelola menghadirkan atraksi khusus bertema Nataru berupa feeding animal atau pemberian pakan satwa. Atraksi ini bisa disaksikan di sejumlah titik, mulai dari Pusat Primata Schmutzer hingga kandang jerapah, harimau Sumatra, gajah, dan buaya muara.
Selama masa libur Natal dan Tahun Baru, yakni 25 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, jam operasional Ragunan juga diperpanjang. Taman satwa ini dibuka mulai pukul 06.00 hingga 16.30 WIB.
Untuk mengantisipasi membludaknya kendaraan, pengelola menyiapkan 10 titik parkir dengan daya tampung sekitar 6.000 mobil dan 12.000 sepeda motor. Pengunjung bisa masuk melalui pintu utara maupun pintu barat sesuai kondisi lalu lintas.
Dengan aturan yang makin tegas dan fasilitas yang disiapkan, pengelola berharap Ragunan tetap nyaman, aman, dan bersih meski dipadati ribuan pengunjung selama liburan. (*)

