AKARMERDEKA, JAKARTA – Rismon Sianipar yang sebelumnya ikut meragukan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kini justru menyatakan dokumen tersebut terbukti asli. Pernyataan ini disampaikannya setelah melakukan pemeriksaan ulang menggunakan berbagai metode analisis. Perubahan sikap ini langsung menjadi perhatian publik karena sebelumnya ia termasuk pihak yang vokal mempertanyakan keaslian ijazah tersebut.
Rismon juga menyampaikan pesan kepada pihak lain yang sebelumnya ikut menyuarakan tudingan serupa. Ia meminta agar semua pihak tidak lagi menyembunyikan fakta yang sebenarnya. Menurutnya, kejujuran kepada publik jauh lebih penting meskipun berisiko mendapat kritik.
Pesan tersebut disampaikannya saat ditemui di Istana Wakil Presiden di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Dalam kesempatan itu, Rismon menegaskan bahwa ia siap mempertanggungjawabkan temuan barunya. Ia juga menilai keterbukaan menjadi langkah penting untuk meredakan polemik yang selama ini berkembang.
Sebelumnya, sejumlah pihak menyebut ijazah Jokowi tidak memiliki tanda pengaman seperti watermark dan emboss. Tuduhan tersebut sempat ramai dibicarakan di ruang publik dan media sosial. Rismon sendiri pernah ikut mengemukakan keraguan tersebut.
Namun setelah melakukan pemeriksaan ulang, ia mengaku menemukan fakta yang berbeda. Berdasarkan hasil analisisnya, watermark dan emboss ternyata memang ada pada dokumen tersebut. Hal itu ditemukan setelah dilakukan pengujian menggunakan berbagai metode.
Rismon menyebut proses pengecekan dilakukan dengan pendekatan ilmiah. Ia mengaku menggunakan puluhan metode untuk memastikan keaslian dokumen tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa ijazah tersebut memiliki unsur pengaman yang sebelumnya diperdebatkan.
Menurutnya, metode pencahayaan tertentu dapat mempengaruhi tampilan warna pada dokumen. Dalam kondisi tertentu, watermark atau emboss bisa terlihat samar atau bahkan tidak tampak. Hal inilah yang menurutnya sering menimbulkan kesalahpahaman dalam analisis dokumen.
Untuk memperjelas temuannya, Rismon bahkan menantang diskusi terbuka dengan pihak yang masih meragukan keaslian ijazah tersebut. Ia menyebut siap mengundang Roy Suryo atau pihak lain untuk membahasnya secara terbuka di depan publik. Dalam forum tersebut ia akan mendemonstrasikan metode analisis yang digunakannya.
Rismon menegaskan bahwa semua penjelasan yang ia sampaikan bukan sekadar opini. Ia mengklaim semua temuan didasarkan pada data dan metode yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu ia siap menjelaskan prosesnya secara detail.
Selain itu, ia juga berencana menuliskan temuannya dalam sebuah buku. Buku tersebut akan berisi penjelasan lengkap mengenai metode analisis yang ia gunakan. Penulisan buku itu juga disebut sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada publik.
Rismon menyebut buku tersebut juga menjadi bagian dari penebusan kesalahannya. Ia mengakui sebelumnya pernah ikut menyebarkan keraguan terhadap keaslian ijazah Jokowi. Karena itu ia merasa perlu memberikan klarifikasi secara terbuka.
Menurutnya, klarifikasi tersebut penting untuk meluruskan informasi yang sempat berkembang di masyarakat. Ia berharap publik dapat melihat penjelasan tersebut secara objektif. Penulisan buku itu sendiri masih dalam proses.
Rismon mengatakan proses penulisan membutuhkan waktu karena harus didukung data yang lengkap. Ia tidak ingin menyampaikan narasi tanpa dasar yang jelas. Karena itu seluruh temuan akan disusun secara sistematis.
Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sendiri sempat berujung pada proses hukum. Rismon termasuk salah satu pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi atau penyembunyian dokumen elektronik. Proses hukum ini menjadi bagian dari penanganan kasus yang sempat ramai diperbincangkan. Beberapa pihak lain juga ikut terseret dalam perkara tersebut.
Dalam perkembangan kasus itu, Rismon sempat mengajukan permohonan restorative justice. Permohonan tersebut diajukan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Langkah itu menjadi salah satu upaya penyelesaian perkara secara damai.
Belakangan, Rismon juga menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi dan keluarganya. Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah ia menemukan fakta baru dari hasil penelitiannya. Ia mengakui kesimpulan sebelumnya tidak sepenuhnya tepat.
Permintaan maaf itu bahkan disampaikan secara langsung kepada Jokowi. Rismon mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (12/3/2026). Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pribadi.
Sehari setelahnya, Rismon juga menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pertemuan itu berlangsung di Jakarta. Ia menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka keluarga Jokowi.
Menurut Rismon, keluarga Jokowi menunjukkan sikap yang dewasa dalam menyikapi kritik. Ia mengaku kagum karena tetap diterima dengan baik meskipun sebelumnya melontarkan kritik keras. Baginya hal tersebut menunjukkan nilai demokrasi yang kuat.
Perubahan sikap Rismon ini menambah babak baru dalam polemik ijazah Jokowi. Dari sebelumnya meragukan, kini ia justru menjadi pihak yang menyatakan dokumen tersebut asli. Publik pun kini menunggu kelanjutan perkembangan kasus tersebut. (*)

