AKARMEDIA, JAKARTA – Aksi solidaritas mewarnai penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sejumlah massa dari Koalisi Sipil Bersatu menggelar aksi menyalakan lilin di depan Rutan KPK Cabang Merah Putih, Jakarta Selatan.
Lilin-lilin yang menyala itu bukan sekadar simbol. Massa menyebutnya sebagai “Cahaya Keadilan”, sekaligus bentuk harapan agar proses hukum berjalan jujur, terbuka, dan bebas dari campur tangan pihak mana pun.
Aksi berlangsung saat Febrie dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan untuk dititipkan di Rutan KPK pada Jumat malam, 24 Juli 2026. Kehadiran massa menarik perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.
Koordinator Lapangan Koalisi Sipil Bersatu, Amri, menilai langkah penahanan terhadap Febrie sudah sesuai prosedur hukum. Menurutnya, proses selanjutnya juga harus dikawal agar tetap transparan.
Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara tersebut tanpa pandang bulu. Penegakan hukum, kata dia, harus mengedepankan keadilan dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan apa pun.
Amri menilai kasus yang menjerat seorang mantan petinggi penegak hukum menjadi perhatian publik. Karena itu, proses penyidikan harus dilakukan secara profesional agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Menurutnya, pemberantasan korupsi akan kehilangan makna jika hanya menyasar pelaku tertentu. Semua pihak yang diduga terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga meminta penyidikan tidak berhenti pada satu nama saja apabila nantinya ditemukan fakta baru. Pengungkapan perkara disebut perlu dilakukan hingga ke akar persoalan.
Dalam keterangannya, Amri menegaskan bahwa supremasi hukum hanya bisa terwujud apabila setiap orang diperlakukan sama di depan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun.
Febrie sendiri resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung pada Jumat, 24 Juli 2026.
Usai pemeriksaan, ia kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan untuk dititipkan di Rutan KPK Cabang Merah Putih sambil menunggu proses hukum berikutnya.
Momen pemindahan itu ikut menjadi sorotan publik. Sejumlah warga dan aktivis tampak memantau proses pengawalan hingga kendaraan tahanan meninggalkan lokasi.
Perhatian publik juga tertuju pada penampilan Febrie saat dibawa menuju rumah tahanan. Berbeda dengan tahanan pada umumnya, ia tidak terlihat mengenakan rompi tahanan.
Selain itu, Febrie juga tidak tampak menggunakan borgol ketika turun dari kendaraan tahanan Kejaksaan. Kondisi tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Meski demikian, fokus utama massa aksi tetap pada tuntutan agar proses hukum berjalan terbuka. Mereka berharap setiap tahapan penyidikan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Koalisi Sipil Bersatu menilai keterbukaan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Transparansi dinilai penting agar tidak muncul spekulasi di tengah publik.
Massa pun berharap perkara ini menjadi momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka menegaskan, siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses peradilan yang adil. (*)

