AKARMERDEKA, TEMANGGUNG – Rencana pembangunan batalion teritorial pembangunan di Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mulai memantik keresahan warga. Di balik jargon ketahanan pangan dan kepentingan negara, para petani justru dihadapkan pada ancaman kehilangan lahan garapan yang selama puluhan tahun menjadi sumber hidup mereka.
Ironisnya, proses proyek militer itu disebut berjalan tanpa persetujuan warga. Sosialisasi minim, alat berat sudah bergerak.
Para petani kopi mengaku diminta memanen buah kopi lebih awal, bahkan saat masih hijau, karena lahan akan segera dipakai untuk pembangunan markas batalion TNI. Instruksi itu disebut datang dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) pada awal Mei 2026.
Baca Juga: Hakim Sebut Terdakwa Teror Andrie Yunus Amatir, Mahfud MD: Duh Gusti . . .
“Sudah bilang alasannya. Buat markas, perumahan TNI,” kata Asih, warga setempat, Minggu (24/5/2026).
Bagi petani, panen dini bukan sekadar soal teknis. Itu berarti kerugian nyata. Harga kopi hijau jatuh drastis dibanding kopi merah matang.
“Kopi hijau itu laku, tapi murah. Kalau petik merah bisa Rp10 ribu per kilogram, kalau hijau cuma Rp5 ribu. Belum layak panen,” ujar petani lain bernama Puger.
Di tengah kondisi ekonomi desa yang bergantung pada hasil kebun kopi dan sistem tumpang sari, permintaan panen dini dianggap sebagai bentuk pemaksaan terselubung. Warga merasa kembali ditempatkan sebagai pihak yang harus mengalah atas nama proyek negara.
Padahal, menurut pengakuan warga, tidak pernah ada persetujuan resmi dari masyarakat terkait pembangunan tersebut.
“Nggak ada persetujuan dari warga,” tegas Asih.
Baca Juga: Iran Berduka Pasukan TNI Gugur di Lebanon: Ini Agresi Israel, Bukan Insiden
Situasi makin membuat warga cemas setelah alat berat mulai membuka akses jalan menuju area proyek. Kekhawatiran terbesar warga sederhana: jika lahan diambil, mereka kehilangan penghidupan.
“Kalau lahan ini diambil, masyarakat Selosabrang mau makan apa?” katanya.
Rencana pembangunan batalion ini merupakan bagian dari target ambisius Presiden Prabowo Subianto yang ingin membentuk 750 batalion teritorial pembangunan hingga 2029. Pemerintah menyebut program ini bukan hanya untuk pertahanan, tetapi juga mendukung ketahanan pangan nasional.
Namun di Selosabrang, narasi “ketahanan pangan” justru terdengar paradoksal. Demi proyek yang diklaim mendukung pangan, petani malah dipaksa kehilangan lahan produktif.
Dari pertemuan Forkopimda pada 16 Mei 2026 diketahui sekitar 57 hektare lahan di Selosabrang disiapkan untuk pembangunan batalion. Tahap awal mencakup pembangunan barak tentara di atas lahan tiga hektare dengan target selesai Juli 2026.
Tahap berikutnya akan meluas: rumah dinas, kantor, gudang pertanian, bahkan kolam renang disebut masuk dalam rencana kawasan markas.
“Agustus-Desember buka lagi sekitar 5 hektare. Tahun depan 10 hektare,” ujar Eka, yang mengaku utusan Kementerian Pertahanan.
Di sisi lain, pemerintah tampak saling lempar tanggung jawab soal proses pengadaan lahan. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menyebut urusan pencarian lahan merupakan tugas TNI.
Sementara Komandan Kodim 0706/Temanggung Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho mengakui sosialisasi proyek berlangsung mendadak.
“Waktunya memang mepet,” katanya.
Pernyataan itu justru memperkuat kesan bahwa proyek dijalankan terburu-buru tanpa melibatkan warga secara utuh sejak awal. Ketika alat berat sudah masuk dan petani diminta panen paksa, istilah “sosialisasi” terdengar lebih seperti formalitas belaka.
TNI membantah ada tekanan terhadap warga dan mengklaim masih melakukan pendekatan persuasif. Namun bagi petani Selosabrang, tekanan itu sudah terasa sejak mereka diminta memetik kopi yang belum waktunya dipanen.
Di desa kecil lereng Temanggung itu, pertanyaan warga masih menggantung: pembangunan untuk siapa, dan siapa yang harus dikorbankan? (*)

