Nilai Rp200 Miliar, Proyek Rumah Pensiun Jokowi Diduga Tak Transparan

Rumah pensiun Jokowi di Colomadu diduga tidak transparan dalam pembiayaan. Pengamat minta proyek rumah pensiun Jokowi diaudit.

R. Izra
2 Min Read
Rengamat desak audit proyek rumah pensiun Jokowi di Colomadu.

AKARMERDEKA, JAKARTA — Pembangunan rumah pensiun mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menuai kritik.

Pengamat politik dan kebangsaan M. Rizal Fadillah menilai proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu tidak wajar dan perlu diaudit karena berpotensi menyalahi aturan serta membuka peluang penyalahgunaan dana publik.

Menurut Rizal, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 memang menjamin hak mantan presiden atas rumah layak sebagai bentuk penghormatan negara. Namun, kata dia, hal itu tidak berarti pembiayaannya boleh berlebihan.

“Presiden SBY hanya mendapat tanah seluas 1.500 meter persegi di Jakarta. Sebelumnya bahkan hanya dalam bentuk uang. Tapi untuk Jokowi, angkanya membengkak luar biasa,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).

Ia menyoroti Permenkeu Nomor 120/PMK.06/2022 yang disebut menggantikan Keppres Nomor 81 Tahun 2004—aturan lama yang membatasi biaya rumah pensiun maksimal Rp20 miliar.

“Aturan baru itu membuka pintu pembiayaan tanpa batas. Ini jelas berpotensi disalahgunakan,” tegasnya.

Rumah pensiun Jokowi dibangun di atas lahan 12.000 meter persegi di Jalan Adi Sucipto, Colomadu. Dengan harga tanah sekitar Rp15–17 juta per meter persegi, nilai lahan saja bisa mencapai Rp120 miliar, belum termasuk bangunan dan fasilitas.

“Totalnya bisa menembus Rp200 miliar,” kata Rizal.

Ia juga mempertanyakan perubahan luas lahan dari 9.000 menjadi 12.000 meter persegi serta proses pembebasannya yang dinilai tidak transparan. Selain itu, Rizal menyoroti penunjukan langsung PT Tunas Jaya Sanur sebagai kontraktor tanpa lelang terbuka.

“Proyek dengan nilai sebesar itu seharusnya dilelang. Tanpa transparansi, publik patut curiga ada kepentingan di baliknya,” ujarnya.

Rizal mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. “Jangan sampai proyek yang disebut hadiah negara berubah menjadi ladang pemborosan APBN,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kontras antara citra sederhana Jokowi dengan proyek rumah pensiun yang mewah. “Ini menimbulkan jarak antara ucapan dan tindakan,” kata Rizal.

Menurutnya, audit dan pengawasan menjadi keharusan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak luntur. (*)

Share This Article