AKARMERDEKA, JAKARTA – Isu pemecatan buruh di pabrik Mie Sedaap sempat bikin deg-degan. Apalagi momennya mepet Ramadhan dan jelang Lebaran 2026. Tapi kabar terbaru bikin napas agak lega: rencana PHK itu diklaim batal.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut manajemen PT Karunia Alam Segar (KAS) sudah sepakat menghentikan langkah pemutusan hubungan kerja. Pabrik ini dikenal sebagai produsen Mie Sedaap yang produknya sudah akrab di dapur banyak keluarga Indonesia.
Menurut Dasco, DPR sudah menerima aspirasi dari para pekerja. Setelah itu, komunikasi langsung dilakukan dengan pihak manajemen perusahaan.
“Pihak DPR RI telah menerima aspirasi dari pekerja Mie Sedaap dan tadi kami telah berkoordinasi dengan pihak Mie Sedaap. Didapatkan hasil bahwa pihak Mie Sedaap segera menyetop PHK yang terjadi. Pihak Mie Sedaap juga berjanji tidak akan ada PHK-PHK di (produsen) Mie Sedaap lagi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (23/2/2026).
Ia menilai, keputusan PHK di momen Ramadhan jelas bukan langkah yang bijak. Bagi banyak buruh, periode ini justru jadi waktu paling krusial untuk kebutuhan keluarga.
“Ini seharusnya tidak terjadi pada saat Ramadan dan menjelang Lebaran. Sehingga, tadi sepakat pihak Mie Sedaap untuk menyetop PHK,” lanjutnya.
Kabar PHK ini awalnya mencuat setelah sekitar 400 pekerja di pabrik tersebut mengalami pengurangan jam kerja drastis. Dalam sebulan terakhir, mereka hanya masuk dua sampai tiga hari per minggu.
Situasi itu bikin waswas. Jam kerja dipangkas, penghasilan ikut terdampak, sementara kebutuhan rumah tangga justru meningkat jelang hari raya.
Saat ditanya apakah pimpinan DPR akan turun langsung ke Gresik, lokasi pabrik PT KAS, Dasco merasa itu belum perlu. Ia mengaku percaya pada komitmen manajemen yang sudah disampaikan.
“Kami sudah lakukan koordinasi (dengan manajemen). Saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja sehingga kita sama-sama berpuasa dengan tenang dan menghadapi Lebaran dengan tenang,” tuturnya.
Bukan kali ini saja Dasco turun tangan soal ancaman PHK. November 2025 lalu, ia juga melakukan langkah serupa di PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), pabrik yang memproduksi ban Michelin di Cikarang.
Waktu itu, Dasco bersama pimpinan DPR lainnya, termasuk Saan Mustopa, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pabrik. Mereka didampingi Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI.
Di lokasi tersebut, hadir juga Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wae. Di luar pabrik, massa buruh terlihat berunjuk rasa, menyuarakan keresahan soal nasib pekerjaan mereka.
Dari hasil sidak itu, manajemen menyebut belum ada PHK final, masih dalam proses. Dasco pun langsung meminta agar rencana tersebut dihentikan.
“Kalau menurut pihak manajemen belum ada yang di-PHK, masih dalam proses. Sehingga kami minta itu (PHK massal) disetop dulu dan dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dasco saat itu.
Ia juga menegaskan agar buruh yang sempat dirumahkan atau diskors dikembalikan bekerja seperti biasa. “Mereka harus kerja seperti biasa. Kalau yang diskorsing kami minta dikembalikan dulu,” katanya.
Fenomena ancaman PHK memang bukan cerita satu dua pabrik saja. Data dari kalangan serikat pekerja menunjukkan puluhan perusahaan dalam dua tahun terakhir melakukan pengurangan karyawan atau bahkan tutup produksi.
Presiden KSPN, Ristadi, pernah mengungkap sekitar 60 perusahaan terdampak pada 2023 dan 2024. Banyak di antaranya berasal dari sektor tekstil dan produk tekstil.
Contoh besar terjadi pada awal 2025 ketika Sritex Group dinyatakan pailit. Sekitar 12 ribu karyawan terdampak PHK, termasuk anggota serikat pekerja.
Menurut Ristadi, lesunya daya beli masyarakat jadi salah satu pemicu. Produk dalam negeri kalah saing dengan barang impor yang lebih murah.
“Kalah dengan barang impor. Sekarang, barang impor terutama dari China itu bagus dan harga lebih murah. Masyarakat yang daya belinya relatif lesu memilih itu,” ujarnya.
Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, keputusan menyetop PHK di Mie Sedaap setidaknya jadi angin segar. Buat para buruh, yang terpenting sekarang sederhana: bisa tetap kerja, tetap dapat penghasilan, dan menyambut Lebaran tanpa dihantui rasa cemas. (*)

