AKARMERDEKA, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, pimpinan DPR akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal pelanggaran etik yang menjerat sejumlah anggota DPR, mulai dari Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, hingga Eko Patrio.
Menurut Puan, DPR menghormati hasil sidang MKD yang menyatakan tiga anggota dewan tersebut bersalah, sementara dua lainnya, Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya, dinyatakan tidak melanggar kode etik.
“Akan kita tindak lanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut,” ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Puan menyebut, pimpinan DPR akan lebih dulu mengkaji dokumen resmi hasil sidang etik itu sebelum mengambil langkah berikutnya.
“Hari ini belum ada rapat pimpinan, tapi nanti akan kami bahas bersama pimpinan yang lain,” tambahnya.
MKD Putuskan Sanksi Nonaktif, Sahroni Dapat Hukuman Terberat
Sehari sebelumnya, Rabu (5/11/2025), MKD DPR RI menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR yang sebelumnya sempat dinonaktifkan partai mereka buntut dari kontroversi aksi joget yang viral di media sosial pada akhir Agustus lalu.
Dalam sidang tersebut, MKD memutuskan Adies Kadir (Golkar) dan Uya Kuya (PAN) tidak melanggar etik dan berhak kembali aktif sebagai anggota DPR.
Sementara itu, Ahmad Sahroni (NasDem), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN), dan Nafa Urbach (NasDem) dinyatakan melanggar kode etik dengan sanksi nonaktif berbeda-beda:
Sahroni: 6 bulan
Eko Patrio: 4 bulan
Nafa Urbach: 3 bulan
Mereka juga dicabut hak keuangannya selama masa penonaktifan.
Kritik Publik dan Refleksi DPR
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan bagaimana perilaku dan komunikasi politik anggota DPR bisa berdampak luas di era digital. MKD dalam pertimbangannya menilai, meski tidak ada niat menghina publik, tindakan para anggota dewan tersebut dinilai kurang sensitif terhadap situasi sosial dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat pada lembaga legislatif.
Langkah Puan untuk menindaklanjuti hasil MKD dinilai penting sebagai ujian bagi DPR dalam menegakkan integritas internalnya.
Publik kini menunggu, apakah tindak lanjut DPR hanya akan sebatas administratif — atau juga jadi momentum untuk memperbaiki kultur etika politik di Senayan. (*)

