AKARMERDEKA, JAKARTA – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menilai polemik penempatan Polri di bawah kementerian keliru sasaran. Menurutnya, persoalan utama bukan soal struktur, melainkan kualitas kinerja dan perilaku aparat kepolisian.
Susno menegaskan, bagi kalangan purnawirawan Polri, posisi institusional bukan isu krusial selama kepolisian mampu memperbaiki diri dan bekerja profesional.
“Tidak masalah Polri itu di bawah siapa. Mau di bawah Menteri Peranan Wanita juga boleh, enggak masalah. Yang penting kinerjanya dan perilakunya,” kata Susno dalam diskusi publik, Rabu (29/1/2026).
Baca Juga: Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Lebih Baik Saya Jadi Petani
Ia menilai sorotan publik terhadap Polri selama ini lebih tertuju pada tindakan aparat di lapangan, bukan pada struktur komando atau kementerian tempat Polri bernaung. Karena itu, reformasi kultur internal dinilai jauh lebih mendesak ketimbang perdebatan administratif.
Susno lalu mengajukan sejumlah opsi reformasi tanpa perlu membentuk tim kajian yang berlarut-larut. Opsi pertama, membubarkan dan mengganti seluruh personel Polri, ia sebut tidak realistis mengingat luas wilayah dan kompleksitas tugas kepolisian.
Sebagai alternatif, Susno mengusulkan pembentukan kepemimpinan kolektif kolegial sementara. Ia menyarankan Presiden menunjuk tokoh-tokoh kredibel seperti Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, atau Yusril Ihza Mahendra untuk memimpin Polri dalam masa transisi.
“Jadikan mereka Kapolri. Pimpinan yang lama dipensiunkan atau dibuat kolektif kolegial seperti KPK. Beri tugas satu atau dua tahun. Setelah bagus, tarik kembali dan serahkan ke Kapolri definitif,” ujarnya.
Baca Juga: Dwifungsi Polri, 4.351 Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Ahli: Hilangkan Kesempatan Warga Sipil
Soal dasar hukum, Susno menyebut Presiden memiliki kewenangan konstitusional untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mempercepat reformasi Polri.
Ia juga menawarkan opsi ketiga melalui jalur internal yang lebih cepat. Presiden dapat menunjuk perwira tinggi Polri yang berintegritas dengan target kerja tegas dan tenggat waktu singkat.
“Panggil perwira tinggi yang bagus. Presiden bilang: kamu harus menertibkan polisi dalam tiga bulan. Kalau tidak, kamu saya ganti,” tegasnya.
Susno mengingatkan, kegagalan mereformasi Polri pada akhirnya akan menjadi beban politik dan kegagalan konstitusional bagi Presiden yang sedang menjabat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membenarkan adanya pembahasan wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Gagasan tersebut dibahas dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Menurut Yusril, salah satu rujukan adalah model koordinasi antara Kementerian Pertahanan dan TNI. Namun, ia menegaskan belum ada keputusan final terkait wacana tersebut.
“Semua gagasan itu belum menjadi keputusan final. Komisi masih menyusun beberapa alternatif rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden,” kata Yusril, Selasa (21/1).
Di sisi lain, pernyataan Susno mendapat dukungan dari netizen. Pegiat sosial media (sosmed) Habib Selow melalui akun X miliknya @WagimanDeep212_ mengungkap hal itu.
“Ane 1000% dukung niat baik Kapolri ntuk jadi Petani,” cuitnya. (*)

