Kapal Pertamina Tertahan di Hormuz, Iran ‘Balas Dendam’ Kapal Tankernya Dilelang Kejaksaan?

R. Izra
4 Min Read
Kapal tanker Arman 114 milik Iran yang ditangkap dan kemudian dilelang oleh pemerintah Indonesia pada 2023 lalu.

AKARMERDEKA, JAKARTA — Di tengah memanasnya konflik Timur Tengah, Indonesia menghadapi situasi yang tak sederhana. Ketika kapal tanker negara lain mulai mendapat akses melintasi Selat Hormuz, kapal milik Indonesia justru masih tertahan.

Ada satu benang merah yang kini mulai terang: kekecewaan Iran terhadap Indonesia.

Sumber kekecewaan itu bukan isu baru. Salah satunya adalah kasus penyitaan dan pelelangan kapal tanker terkait Iran oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada 2023 lalu.

Baca Juga: Bahlil Bilang Tanker Pertamina Susah Lewati Hormuz, tapi Punya Malaysia dan Tailan Bisa

Kapal yang dimaksud adalah MT Arman 114, tanker raksasa bermuatan lebih dari 1 juta barel minyak mentah, yang disita di perairan Batam karena dugaan pelanggaran lingkungan dan transfer ilegal.

Pengadilan kemudian memutuskan kapal dan muatannya disita, bahkan dilelang oleh negara melalui mekanisme resmi.

Bagi Indonesia, ini penegakan hukum. Namun, bagi Iran ini bisa dianggap sebagai tindakan yang tidak bersahabat.

Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, mengungkapkan bahwa dalam komunikasinya dengan pihak Iran, isu ini masih menjadi ganjalan serius.

“Bagi mereka, penyitaan sampai pelelangan itu tidak bisa diterima,” ujarnya, kemarin.

Bahkan, pejabat militer Iran disebut mempertanyakan langkah Indonesia tersebut. Dalam pandangan mereka, praktik seperti itu tidak lazim dalam relasi antarnegara.

“Di Selat Hormuz kami sering menangkap kapal, tapi tidak pernah melelang kapal negara lain,” kata seorang atase pertahanan Iran, seperti ditirukan Siswanto.

Pernyataan ini menjadi sinyal tegas: ada luka diplomatik yang belum selesai.

Baca Juga: Mojtaba Ali Khamenei Naik Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Sosoknya Sangat Dibenci AS

Situasi makin diperkeruh oleh insiden lain pada 2025, ketika kapal perang Iran yang sempat diundang ke latihan maritim di Indonesia justru ditolak masuk di menit terakhir. Iran bahkan sudah mengirim armada sebelum akhirnya diminta berbalik arah.

Di mata Teheran, ini bukan sekadar insiden teknis. Ini dibaca sebagai sikap politik.

Akumulasi peristiwa ini kini berimbas pada kondisi terkini: Indonesia kesulitan mendapatkan akses aman di Selat Hormuz—jalur vital yang mengalirkan sekitar sepertiga minyak dunia.

Sementara China, Thailand, dan Malaysia bisa melintas, Indonesia justru tertahan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sendiri mengakui bahwa upaya mengeluarkan kapal Indonesia dari kawasan tersebut tidak mudah dan masih bergantung pada komunikasi.

Pernyataan ini justru menegaskan posisi Indonesia yang lemah dalam situasi krusial.

Kapal tanker Arman 114 milik Iran yang ditangkap dan kemudian dilelang oleh pemerintah Indonesia pada 2023 lalu.
Kapal tanker Arman 114 milik Iran yang ditangkap dan kemudian dilelang oleh pemerintah Indonesia pada 2023 lalu.

Masalahnya bukan sekadar teknis pelayaran. Ini soal kepercayaan. Ketika Iran merasa diperlakukan tidak adil, mulai dari penyitaan kapal hingga pembatalan kerja sama militer, responnya kini terlihat nyata: akses strategis dipersulit.

Di tengah ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak dari Timur Tengah, kondisi ini menjadi risiko serius. Selat Hormuz bukan jalur biasa, melainkan nadi distribusi energi global.

Jika akses terhambat, dampaknya bukan hanya pada logistik, tetapi juga stabilitas energi nasional.

Situasi ini menyisakan pertanyaan besar: apakah keputusan hukum dan politik masa lalu telah diperhitungkan dampak jangka panjangnya?

Atau justru Indonesia kini harus menanggung konsekuensi dari langkah yang sebelumnya dianggap biasa? (*)

Share This Article