Dorong PAD dan Industri, Komisi C DPRD Jateng Desak Akselerasi SPAM Regional

T. Budianto
3 Min Read
AIR BERSIH. Komisi C DPRD Provinsi Jateng membahas soal pelayanan air bersih di Kantor PT Air Bersih Jatim, Kota Surabaya, Rabu (19/8/2026). (Foto: Setwan DPRD Jateng)

SURABAYA — Kebutuhan air bersih di Jawa Tengah tidak lagi sekadar urusan pemenuhan hak dasar warga, tetapi telah bergeser menjadi komoditas strategis yang menuntut tata kelola profesional dan bervisi jangka panjang. Di tengah masifnya ekspansi kawasan industri seperti di Batang, kinerja eksekutif dalam menjamin kepastian pasokan air baku kini berada di bawah sorotan tajam legislatif.

Guna mencari formula pengelolaan yang ideal, Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan studi komparatif dengan bertandang ke kantor PT Air Bersih Jawa Timur (Perseroda) di Surabaya, Rabu (19/8/2026). Kunjungan ini memicu desakan agar Pemprov Jateng segera mengakselerasi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional yang efisien, tidak hanya demi pelayanan publik, tetapi juga sebagai mesin baru penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Hariyanto Baharuddin, menegaskan bahwa tingginya dinamika industri di Jateng harus diimbangi dengan skema kolaborasi pengelolaan air yang presisi. Pemerintah daerah dinilai tidak boleh gagap dalam merespons lonjakan kebutuhan air industri yang kian tinggi.

“Di Jateng, terutama dengan berkembangnya kawasan industri seperti di Batang, kebutuhan air bersih semakin besar. Ini perlu komitmen jelas tentang bagaimana kolaborasi dengan sektor industri dapat dibangun secara menguntungkan, sehingga tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga memberi kemanfaatan langsung bagi masyarakat,” kritiknya.

Keberanian Pemprov

Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Jateng, Muhammad Afif, menyoroti pentingnya keberanian Pemprov dalam mengoptimalisasi dan mengamankan aset daerah. Skema kerja sama pemanfaatan aset menurutnya harus dirancang transparan dan akuntabel agar tidak membebani APBD.

“Yang perlu dipelajari secara kritis adalah bagaimana sistem kerja samanya, bagaimana sinerginya, termasuk bagaimana aset daerah dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan SPAM tanpa mengorbankan kepentingan publik,” tegas Afif.

Di sisi lain, potret tata kelola air di Jawa Timur menyajikan komparasi menarik. Direktur Keuangan PT Air Bersih Jatim, Tri Utoyo, memaparkan bahwa transformasi status BUMD dari Perusda menjadi Perseroda sejak 2019 memberi ruang gerak bisnis yang lebih fleksibel. Perusahaan tidak hanya bertindak sebagai entitas pemburu profit, tetapi juga menjaga fungsi sosialnya.

Melalui skema SPAM Regional Umbulan berkapasitas 4.000 liter per detik yang mencakup lima kabupaten/kota, serta proyek SPAM Mojolagres untuk kawasan rawan air, Jatim membuktikan bahwa skema penjualan air curah ke PDAM lokal mampu berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan industri.

Studi banding ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Komisi C DPRD Jateng untuk memastikan Pemprov tidak sekadar mengadopsi teori dari tetangga, melainkan benar-benar mengeksekusi kebijakan SPAM Regional yang progresif, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan rakyat dan kemandirian fiskal daerah. (tb)

Share This Article