Forum Jelata Nahdliyyin Desak Konflik PBNU Diakhiri, Konsesi Tambang Dikembalikan

R. Izra
4 Min Read

AKARMERDEKA, YOGYAKARTA – Sejumlah tokoh akar rumput Nahdlatul Ulama (NU) di Yogyakarta yang tergabung dalam Jelata-jelata Nahdliyyin mendesak agar konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera diakhiri.

Mereka menilai, konflik yang berkepanjangan justru menjauhkan NU dari khitah perjuangannya sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah yang berorientasi pada kemaslahatan jamaah.

Dalam pernyataannya, Jelata-jelata Nahdliyyin menegaskan bahwa program dan kebijakan NU semestinya diarahkan untuk kepentingan umat, bukan untuk kepentingan kelompok elite yang dinilai terlalu lama “nangkring” di struktur PBNU.

Baca Juga: Prabowo Bilang Pemimpin Lugu Bikin Kekayaan RI Dicuri, Pegiat Medsos: Sindir Jokowi Pak?
Baca Juga: Viral, Orangtua Siswa Keracunan MBG Wajib Bungkam, Tak Boleh Menuntut!

Penasihat Jelata-jelata Nahdliyyin, Kyai Nur Khalik Ridwan, mengingatkan bahwa konflik yang terus berlarut merupakan dampak dari persoalan yang belum tuntas sejak Muktamar NU di Lampung.

“PWNU dan PCNU harus sadar, apa yang terjadi hari ini adalah buah dari Muktamar Lampung. Artinya, keburukan yang terjadi dalam proses muktamar tersebut jangan sampai terulang kembali di masa mendatang,” ujar Kyai Nur Khalik.

Senada dengan itu, Sekretaris Jelata Nahdliyyin, Zuhdi Abdurrohman—yang akrab disapa Gus Zuhdi—menilai langkah membawa konflik internal NU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai preseden buruk yang harus dihindari.

“Membawa rebutan ini ke PTUN sama artinya menganggap NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah layaknya partai politik. Padahal, sebagaimana dikutip dari KH Ma’ruf Amin, NU seharusnya membantu menyelesaikan urusan negara, bukan malah diurus oleh negara,” kata Gus Zuhdi.

Desakan tersebut disampaikan dalam sebuah halaqah yang digelar di Krapyak, Yogyakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025. Forum itu menghasilkan Risalah Jelata-jelata Nahdliyyin yang memuat tiga poin utama.

Pertama, Jelata-jelata Nahdliyyin memohon kepada Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Cholil Staquf, agar bersikap legawa menerima hasil putusan kelembagaan Syuriah demi keberlangsungan program organisasi.

Mereka menegaskan bahwa sikap legawa tidak berarti kalah, melainkan bentuk kesatria dalam mendahulukan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi, sebagaimana dicontohkan oleh KH Ali Yafie saat memimpin NU bersama Abdurrahman Wahid pada periode 1991–1992.

Kedua, mereka meminta seluruh pengurus harian PBNU—mulai dari Rais Aam, Ketua Umum, Katib Aam, Sekretaris Jenderal, hingga Bendahara—untuk tidak lagi mencalonkan diri maupun dicalonkan sebagai pengurus PBNU pada periode berikutnya. Termasuk di dalamnya Penjabat Ketua Umum, guna menepis anggapan bahwa kepemimpinan saat ini merupakan bagian dari skema berkelanjutan konflik rezim internal PBNU.

Ketiga, Jelata-jelata Nahdliyyin mendesak agar konsesi tambang yang diperoleh PBNU dikembalikan kepada pemerintah. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya menjalankan prinsip dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih—mencegah kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.

Selain itu, pengembalian konsesi tambang diharapkan dapat menepis anggapan bahwa konflik internal PBNU dipicu oleh kepentingan duniawi, termasuk persoalan konsesi tambang.

Halaqah ini disebut sebagai kelanjutan dari Musyawarah Besar Nahdliyyin di Yogyakarta sekaligus respons atas konflik elite PBNU yang hingga kini belum mereda.

Forum tersebut juga mengajak seluruh PWNU dan PCNU di berbagai daerah untuk menimbang secara serius tiga poin risalah tersebut demi menjaga keberlangsungan jam’iyyah NU yang berorientasi pada maslahatul ‘ammah wal jam’iyyah—kepentingan umum dan organisasi.

Sebagai penutup, forum halaqah tersebut mengingatkan pesan Nabi Muhammad SAW: “Kama takununa yu’allā ‘alaikum”—kalian akan dipimpin oleh pemimpin yang mencerminkan diri kalian sendiri. (*)

Share This Article