AKARMERDEKA, JOMBANG – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, berbagai daerah mulai mematangkan sikap menghadapi forum tertinggi organisasi. Salah satunya datang dari jajaran Syuriyah PCNU se-Provinsi Lampung yang menggelar konsolidasi internal di Pondok Pesantren Bustanul Falah, Bandar Lampung.
Dalam pertemuan itu, para pengurus membahas sejumlah usulan yang akan dibawa ke sidang komisi Muktamar. Salah satu poin yang paling banyak mendapat perhatian adalah soal larangan rangkap jabatan bagi calon Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU.
Mayoritas peserta yang hadir menilai aturan tersebut perlu ditegakkan secara tegas. Dari 15 pimpinan PCNU se-Lampung, sebanyak 14 orang menyatakan dukungan agar ketentuan itu benar-benar diterapkan tanpa pengecualian.
Mereka mengacu pada Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan NU serta Peraturan Perkumpulan Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur larangan pengurus NU merangkap jabatan politik, termasuk posisi sebagai menteri maupun jabatan politik lainnya.
Lewat forum tersebut, muncul usulan agar setiap kandidat Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU yang masih memegang jabatan politik bersedia mengundurkan diri sebelum mengikuti proses pemilihan di Muktamar.
Selain itu, jajaran Syuriyah PCNU se-Lampung juga meminta para ketua tanfidziyah di masing-masing cabang tetap berkoordinasi dengan Rais Syuriyah dalam menentukan arah dukungan saat pemilihan berlangsung.
Calon Ketua Umum PBNU, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, menyambut positif rekomendasi tersebut. Menurutnya, usulan itu menunjukkan komitmen para kiai dalam menjaga marwah organisasi sekaligus menegakkan aturan yang sudah disepakati bersama.
Gus Salam menegaskan konstitusi NU harus menjadi pedoman bagi seluruh warga organisasi. Ia berharap seluruh proses Muktamar nantinya berjalan sesuai aturan sehingga tidak memunculkan polemik maupun dugaan pelanggaran prosedur.
Selain isu kepemimpinan, forum Syuriyah PCNU se-Lampung juga menyoroti dunia pendidikan. Mereka mendorong agar sistem pendidikan madrasah dapat terintegrasi ke dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Usulan tersebut dinilai penting agar madrasah memperoleh perlakuan yang setara dengan sekolah umum, baik dari sisi kebijakan pemerintah maupun alokasi anggaran pendidikan.
Gus Salam menilai aspirasi tersebut sejalan dengan harapan banyak daerah. Menurutnya, madrasah yang banyak tumbuh di lingkungan pesantren sudah lama berkontribusi besar dalam dunia pendidikan sehingga layak mendapat perhatian lebih.
Ia juga mengingatkan bahwa ribuan pesantren di Indonesia menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pesantren. Karena itu, dukungan negara terhadap pesantren dinilai perlu terus diperkuat.
Sementara itu, Ketua Ikatan Mutakhorrijin Al-Falah Ploso (IMAP) Wilayah Sumatera dan Lampung, Ustaz Syamsuddin, turut mengapresiasi hasil konsolidasi tersebut. Menurutnya, para kiai Syuriyah memiliki peran penting sebagai penjaga arah perjuangan NU.
Ia berharap Muktamar ke-35 NU tidak hanya menghasilkan pemimpin baru, tetapi juga memperkuat jati diri organisasi yang berakar pada tradisi pesantren, sekaligus mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap menjaga persatuan warga Nahdliyin.(*)

