AKARMERDEKA, JAKARTA – Kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai bukan sekadar persoalan hukum. Peristiwa itu juga menjadi alarm bahwa hubungan antarlembaga negara masih perlu dibenahi agar tidak terus memunculkan polemik.
Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan dinamika yang berkembang belakangan ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat disiplin antarinstitusi. Menurutnya, setiap lembaga perlu kembali bekerja sesuai tugas dan kewenangan yang sudah diatur.
Ray menyampaikan pandangannya dalam tayangan kanal YouTube Hendri Satrio, Kamis, 16 Juli 2026. Ia menilai perhatian publik terhadap kasus tersebut tidak lepas dari kondisi ekonomi yang masih membuat banyak masyarakat hidup serba sulit.
Menurutnya, temuan aset bernilai besar, termasuk bongkahan emas hasil penggeledahan, memicu beragam respons publik. Banyak orang membayangkan kekayaan tersebut semestinya bisa memberi manfaat lebih besar bagi kepentingan masyarakat.
Ray melihat reaksi itu sebagai cerminan situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Saat kehidupan terasa berat, isu soal aset pejabat memang lebih mudah menyita perhatian publik.
Namun, ia menegaskan persoalan utamanya bukan hanya soal barang bukti yang ditemukan. Yang lebih penting adalah bagaimana negara mampu menjaga tata kelola kelembagaan agar tetap berjalan sesuai koridornya.
Menurut Ray, tumpang tindih kewenangan antarlembaga masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Kondisi seperti ini, katanya, berpotensi memicu kegaduhan dan mengurangi kepercayaan publik.
Ia menilai bangsa Indonesia kerap menghadapi persoalan serupa dari waktu ke waktu. Meski sering disebut sebagai bahan evaluasi, penyelesaiannya dinilai belum benar-benar membawa perubahan yang berarti.
“Berkali-kali disebut pelajaran, tetapi rasanya kita masih berkutat di masalah yang sama,” ujar Ray.
Karena itu, ia mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk kembali memperkuat disiplin seluruh institusi negara. Setiap lembaga, menurutnya, harus fokus menjalankan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya.
Ray mencontohkan, lembaga yang bergerak di bidang keamanan sebaiknya tetap berkonsentrasi pada urusan keamanan. Begitu pula institusi pertahanan maupun lembaga lainnya agar tidak saling masuk ke wilayah tugas masing-masing.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam kehidupan politik. Semua pihak diharapkan menghormati peran dan posisi masing-masing demi menciptakan sistem pemerintahan yang lebih tertata.
Bagi Ray, pembenahan tata kelola kelembagaan menjadi langkah penting agar persoalan serupa tidak terus berulang. Dengan institusi yang bekerja sesuai porsinya, kepercayaan publik terhadap negara diyakini akan semakin kuat. (*)

