Sidang Nadiem Akhirnya Jalan, Besok Dakwaan Resmi Dibacakan

Nugroho Purbohandoyo
2 Min Read
Nadiem Makarim

AKARMEDIA, JAKARTA – Setelah sempat dua kali mundur, sidang kasus Nadiem Anwar Makarim akhirnya kembali ke jalur. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjadwalkan pembacaan surat dakwaan terhadap mantan Mendikbudristek itu pada Senin, 5 Januari 2026.

Nadiem duduk sebagai terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek untuk periode 2020–2022. Kasus ini sudah lama jadi sorotan karena menyeret nama besar di kabinet sebelumnya.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, M. Firman Akbar, memastikan agenda sidang besok sudah fix. Persidangan rencananya dimulai pukul 10.00 WIB dan digelar di ruang Hatta Ali, Gedung PN Jakpus.

Firman menjelaskan, sidang ini merupakan lanjutan setelah dua kali penundaan. Sebelumnya, agenda batal digelar karena kondisi kesehatan Nadiem yang disebut belum memungkinkan untuk hadir di ruang sidang.

“Besok dijadwalkan kembali sidang perkara Tipikor dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim, dengan agenda pembacaan dakwaan,” ujar Firman saat dikonfirmasi.

Ia berharap jaksa penuntut umum bisa menghadirkan Nadiem agar sidang berjalan sesuai rencana. Pembacaan dakwaan menjadi pintu awal untuk masuk ke pokok perkara.

Sidang nanti akan dipimpin Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah, bersama empat hakim anggota lainnya, yakni Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.

Firman juga mengungkapkan, persidangan terdakwa lain dalam kasus yang sama sebenarnya sudah lebih dulu berjalan. Artinya, perkara ini tidak sepenuhnya berhenti meski sidang Nadiem sempat tertunda.

Ibrahim Arief, salah satu terdakwa lain, disebut akan segera masuk tahap putusan sela. Sementara dua terdakwa lainnya, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih, sudah melangkah ke agenda pembuktian dengan pemeriksaan saksi dari jaksa.

Dengan jadwal besok, publik kini menunggu apakah sidang Nadiem benar-benar bisa digelar tanpa hambatan, atau justru kembali menghadapi drama penundaan. (*)

Share This Article