AKARMERDEKA, JAKARTA — Di balik peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, ada sosok yang jarang disebut: Sie Kong Lian, seorang keturunan Tionghoa yang rumahnya di Jalan Kramat Raya No. 106, Batavia, menjadi tempat berkumpulnya para pemuda pergerakan.
Rumah itu awalnya hanyalah kos-kosan yang disewakan kepada para pelajar STOVIA dan Rechtschoogeschool pada 1920-an.
Lokasinya yang strategis membuat banyak mahasiswa memilih tinggal di sana —di antaranya Amir Sjarifuddin, Mohammad Yamin, dan Mohammad Tamzil.
Menurut Pamong Budaya Museum dan Cagar Budaya (MCB) Asep Firman Yahdiana, Sie Kong Lian dikenal sebagai pengusaha yang cukup berada dan memiliki beberapa rumah di Batavia.
Meski demikian, ia tidak pernah melarang rumah sewanya digunakan sebagai tempat konsolidasi pemuda.
“Sikapnya itu bisa dianggap bentuk dukungan terhadap perjuangan anak muda kala itu,” ujar Asep.
Bangunan seluas 1.285 meter persegi itu memiliki 11 kamar, ruang rapat, serta kafetaria sederhana. Para penghuni kos membayar sewa antara 7,5 hingga 12,5 gulden, tergantung apakah termasuk makan atau tidak.
Menu harian kala itu terdiri dari telur goreng, sambal goreng tempe, sayur lodeh, hingga pisang — sederhana tapi hangat bagi para pelajar perantau.
Setelah para penghuni lulus pada 1934, rumah tersebut sempat berganti fungsi menjadi toko bunga, hotel, dan kantor bea cukai. Hingga akhirnya pada 1974, bangunan itu diresmikan sebagai Museum Sumpah Pemuda.
Pada 2021, keluarga Sie Kong Lian resmi menghibahkan rumah dan tanah itu kepada negara melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Bagi keluarga kami, rumah ini sangat berharga. Tapi jauh lebih berharga lagi untuk NKRI,” kata Asep menirukan pernyataan keluarga Sie Kong Lian.
Dari sebuah rumah kos sederhana di Kramat Raya, lahir ikrar yang menyatukan bangsa: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa — Indonesia. (*)

