Koordinator BEM UI Diserang, Puan Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Bongkar Motifnya

R. Izra
3 Min Read
Ketua DPR RI Puan Maharani.

BACAAJA, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menilai serangan terhadap Koordinator Sosial Politik Badan Ekskutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda alias Bapis, bukan kasus kriminal biasa.

Hafidz dilaporkan diserang orang tak dikenal (OTK) saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, Minggu (4/10/2026) malam.

Korban ditendang hingga jatuh dari motor, kemudian dipukuli. Tak berhenti di situ. Pelaku juga disebut mengancam akan membunuh Hafidz sebelum merampas ponselnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak kepolisian segera mengungkap kasus tersebut. Bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak lain yang mungkin berkaitan dengan penyerangan itu.

Baca Juga: Kaesang Bidik Dapil V Jateng, PDIP Pilih Santai: Pemilu Masih Lama

“Kami akan meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menyelidiki hal tersebut dengan sebaik-baiknya, dan kemudian segera menemukan pelakunya,” kata Puan di Gedung DPR RI, Selasa (6/10/2026).

Puan juga memastikan Komisi III DPR akan meminta penjelasan kepada kepolisian. Terlebih, Hafidz merupakan aktivis mahasiswa yang selama ini berada di ruang kritik dan advokasi publik.

Bukan kriminal biasa, UI minta dibongkar sampai tuntas

Ada sejumlah fakta dalam kasus ini yang membuat publik patut menunggu pengungkapan polisi secara serius.

Salah satunya soal ponsel Hafidz. Fitur pelacak Find My pada perangkat tersebut disebut dimatikan sekitar 15 menit setelah kejadian.

Di sisi lain, Hafidz disebut mendapat ancaman pembunuhan sebelum ponselnya dirampas.

Namun, sampai saat ini belum ada kesimpulan resmi mengenai motif penyerangan maupun siapa yang berada di baliknya.

Karena itu, aparat harus bekerja berdasarkan bukti. Jangan buru-buru menyimpulkan. Tetapi jangan pula membiarkan kasus ini menguap tanpa kejelasan.

Baca Juga: PBB Soroti Kasus Andrie Yunus, Narasi Dendam Pribadi Dinilai Tutupi Aktor Intelektual

Universitas Indonesia (UI) telah membenarkan kejadian tersebut. Kampus menyatakan prihatin dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI.

UI juga telah berkomunikasi dengan Hafidz, keluarga, serta rekan-rekannya di BEM UI. Pendampingan hukum dan dukungan pemulihan disiapkan. Kampus juga menyatakan akan mengawal proses laporan kepada kepolisian.

UI berharap pengusutan berjalan cepat, profesional, dan tuntas. Sebab, dalam kasus seperti ini, yang dipertaruhkan bukan hanya rasa aman seorang mahasiswa.

Polda Metro Jaya saat ini masih menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut. Publik tentu menunggu lebih dari sekadar penangkapan pelaku.

Jika nantinya pelaku ditemukan, penyidik perlu mengungkap secara terang motif, rangkaian kejadian, serta ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat.

Pertanyaan pentingnya juga: mengapa penyerangan itu terjadi dan apakah ada pihak lain di belakangnya?

Untuk saat ini, semua masih menjadi bagian dari penyelidikan. Namun satu hal jelas: kekerasan bukan cara untuk menghadapi kritik.

Kasus Hafidz harus dibuka seterang-terangnya. Bukan demi satu orang saja, tetapi demi memastikan ruang kebebasan berpendapat tidak berubah menjadi ruang yang membuat orang takut untuk bersuara. (*)

Share This Article