AKARMERDEKA, KUDUS– Pemanfaatan energi terbarukan mulai menjadi bagian dari strategi efisiensi operasional fasilitas kesehatan. PLN Icon Plus melalui ICONGREEN turut mendukung langkah tersebut dengan mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap berkapasitas 416 kilowatt peak (kWp) di RS Mardi Rahayu, Kudus, Jawa Tengah. Fasilitas ini diresmikan pada 2 Oktober 2026.
PLTS Atap tersebut diproyeksikan menghasilkan listrik sekitar 584,40 megawatt hour (MWh) per tahun. Selain menjadi alternatif sumber energi untuk mendukung operasional rumah sakit yang berlangsung selama 24 jam, fasilitas ini diperkirakan mampu menghindari emisi karbon sekitar 521 ton karbon dioksida (CO₂) setiap tahun.
Pengembangan proyek dilakukan melalui ICONGREEN, layanan energi hijau dari PT Terang Wahana Hijau dalam ekosistem PLN Icon Plus. Melalui skema tanpa investasi awal, pelanggan dapat memanfaatkan PLTS Atap tanpa harus menyediakan dana awal untuk pengadaan panel surya.
Dalam proyek di RS Mardi Rahayu, PT Mitra Solar Radians atau Solar Radiance bertindak sebagai penyedia investasi. Kolaborasi tersebut membuka alternatif bagi rumah sakit untuk memanfaatkan energi surya sekaligus mendukung pengelolaan energi yang lebih berkelanjutan.
Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra mengatakan, solusi energi terbarukan perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan operasional setiap pelanggan.
“Setiap sektor memiliki kebutuhan energi dan tantangan operasional yang berbeda. Karena itu, solusi energi terbarukan perlu dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan pelanggan, termasuk dari sisi skema pemanfaatannya. Melalui ICONGREEN, PLN Icon Plus mendorong pemanfaatan PLTS Atap melalui kolaborasi dengan mitra, sehingga pelanggan memiliki alternatif untuk mengoptimalkan penggunaan energi sekaligus berkontribusi terhadap upaya keberlanjutan lingkungan,” ujar Leandra.
Dari sisi lingkungan, pengoperasian PLTS Atap berkapasitas 416 kWp tersebut diperkirakan dapat menghindari emisi sekitar 12.077 ton CO₂ selama masa kerja sama 25 tahun. Angka tersebut merupakan proyeksi manfaat lingkungan, sedangkan realisasinya bergantung pada kinerja fasilitas selama beroperasi.
Pengelolaan Energi
Direktur Utama RS Mardi Rahayu, Pujianto menjelaskan, pengelolaan energi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan. Kebutuhan listrik yang berlangsung sepanjang hari mendorong rumah sakit untuk mencari cara mengoptimalkan penggunaan energi tanpa mengesampingkan kualitas layanan kepada pasien.
“Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang beroperasi selama 24 jam, rumah sakit perlu memperhatikan pengelolaan energi sebagai bagian dari keberlangsungan operasional. Pemanfaatan PLTS Atap menjadi salah satu langkah kami untuk meningkatkan efisiensi energi sekaligus mengembangkan praktik rumah sakit yang lebih ramah lingkungan. Kami berharap langkah ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi rumah sakit dan lingkungan,” kata Pujianto.
Pemanfaatan energi surya tersebut melengkapi sejumlah inisiatif ramah lingkungan yang telah dijalankan RS Mardi Rahayu. Langkah tersebut meliputi penggunaan lampu LED, pemanfaatan air daur ulang untuk kebutuhan flushing, serta penyediaan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik atau electric vehicle charging station.
Rumah sakit juga merencanakan pengembangan PLTS Atap tahap kedua yang mencakup gedung parkir dan gedung rawat inap Betania yang masih dalam proses pembangunan. Pelaksanaannya akan mempertimbangkan kesiapan teknis dan kesepakatan para pihak.
Melalui ICONGREEN, PLN Icon Plus terus memperluas solusi energi hijau untuk berbagai sektor, termasuk pelayanan kesehatan. Skema kerja sama dengan mitra investasi menjadi salah satu alternatif bagi pelanggan untuk mengembangkan pemanfaatan energi surya tanpa investasi awal, dengan manfaat ekonomi yang bergantung pada ketentuan kontrak, pola konsumsi listrik, dan kinerja fasilitas.
Pengembangan PLTS Atap di RS Mardi Rahayu menunjukkan bagaimana kolaborasi dapat membuka peluang pemanfaatan energi terbarukan di fasilitas pelayanan publik. Selain mendukung upaya efisiensi energi, langkah ini menjadi bagian dari dorongan menuju operasional yang lebih berkelanjutan. (*)

