BGN Bilang MBG Tak Ambil Dana Pendidikan, PDIP Membantah: APBN Jelas Sebut Angkanya

R. Izra
4 Min Read
Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, My Esti Wijayati dan politikus PDIP lainnya, Adrian Napitupulu.

AKARMERDEKA, JAKARTA — Narasi yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan anggaran pendidikan dibantah keras oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Partai banteng itu menilai klaim tersebut tidak sejalan dengan dokumen resmi negara: Undang-Undang APBN 2026 dan Peraturan Presiden tentang rincian anggaran.

Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, My Esti Wijayati, menegaskan bahwa dalam lampiran APBN, yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025, tertera jelas bahwa sebagian anggaran pendidikan digunakan untuk mendanai MBG.

Baca Juga: Saat Kritik MBG Bikin Presiden Gerah, Prabowo Minta Video Penghina MBG Dikumpulkan

Menurut dia, angka tersebut bahkan disebutkan secara gamblang. Secara otomatis, data APBN membantah narasi sesat Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut MBG tak ambil dana pendidikan.

“Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden itu secara jelas dinyatakan bahwa dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan, di antaranya digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun,” kata Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Esti menegaskan, data tersebut bukan tafsir politik, melainkan tertulis dalam dokumen resmi APBN yang dapat diakses publik.

Penjelasan senada disampaikan anggota Komisi X DPR dari PDIP, Adian Napitupulu. Ia mengingatkan bahwa dasar hukum program MBG juga muncul dalam penjelasan Undang‑Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.

Dalam penjelasan Pasal 22 UU tersebut disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan termasuk program makan bergizi pada lembaga yang berkaitan dengan pendidikan.

Menurut Adian, jika membaca aturan secara utuh, baik batang tubuh maupun penjelasannya—maka pos anggaran MBG memang terkait dengan fungsi pendidikan.

“Menurut undang-undang demikian, menurut Peraturan Presiden juga demikian. Ada angkanya,” kata Adian.

Baca Juga: Gajah Terobsesi Banteng? Tiru PDIP, Kaesang Nyatakan Tolak Pilkada Lewat DPRD

Ia menambahkan, Perpres rincian APBN bahkan mencantumkan alokasi untuk Badan Gizi Nasional sebesar sekitar Rp223 triliun, lembaga yang menjadi pelaksana utama program MBG.

Esti mengatakan klarifikasi ini disampaikan karena kader PDIP di daerah mulai mempertanyakan informasi yang beredar di media sosial maupun media massa terkait sumber anggaran MBG.

Menurutnya, penting untuk merujuk langsung pada dokumen APBN agar perdebatan tidak bergeser menjadi sekadar narasi politik.

“Supaya kita menyampaikan kebenaran sesuai dengan data-data yang ada di dalam APBN,” ujarnya.

Polemik di tengah gugatan MK

Perdebatan soal sumber anggaran MBG sendiri mencuat setelah seorang guru honorer, Reza Sudrajat, mengajukan uji materi UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi.

Reza menilai memasukkan MBG ke dalam komponen pendidikan berpotensi menurunkan porsi anggaran pendidikan murni dari mandat konstitusi 20 persen. Menurut perhitungannya, jika komponen MBG dikeluarkan, porsi pendidikan murni hanya sekitar 11,9 persen.

Ia juga menilai kebijakan tersebut berdampak pada kebutuhan dasar pendidikan di lapangan, mulai dari sarana prasarana hingga kesejahteraan guru.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Lalu Hadrian Irfani, sebelumnya menyatakan belum ada bukti bahwa anggaran pendidikan yang dikelola kementerian teknis digunakan untuk menjalankan MBG.

Menurut dia, program tersebut memiliki anggaran tersendiri di Badan Gizi Nasional.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga memastikan anggaran pendidikan di kementeriannya tidak dipangkas untuk program tersebut.

Namun bagi PDIP, perdebatan tersebut seharusnya kembali pada dokumen resmi APBN. Sebab, dalam lampiran Perpres APBN 2026, alokasi untuk Badan Gizi Nasional memang tercantum sebagai bagian dari komponen anggaran pendidikan, lengkap dengan nominalnya yang mencapai lebih dari Rp223 triliun. (*)

Share This Article