AKARMERDEKA, JOMBANG – Jelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang, dinamika internal organisasi mulai memanas. Sejumlah suara kritis bermunculan dan meminta para peserta muktamar tidak sekadar mengikuti arus saat menilai pertanggungjawaban Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Salah satu seruan datang dari tokoh muda NU, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. Ia menggaungkan Gerakan Bareng Tolak LPJ PBNU yang disingkat “Gerbang Toll PBNU”.
Gus Lilur mengajak warga NU, khususnya para muktamirin, menggunakan hak organisasinya secara kritis ketika agenda laporan pertanggungjawaban dibahas. Menurutnya, penolakan LPJ bukan berarti memusuhi NU maupun pengurus yang akan mengakhiri masa khidmah.
“Saya warga NU, kiai kampung, menyerukan Gerbang Toll PBNU, gerakan bareng tolak LPJ PBNU,” kata Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026).
Ia menilai LPJ bukan sekadar agenda formal yang harus disahkan karena tradisi sungkan atau ewuh pakewuh. Dokumen tersebut, kata dia, menjadi salah satu instrumen penting untuk melihat apakah mandat organisasi sudah dijalankan sesuai kondisi di lapangan.
“Terima kasih bukan tanda tangan, dan sungkan bukan pertanggungjawaban,” tegasnya.
Menurut Gus Lilur, muktamar seharusnya menjadi ruang evaluasi yang sehat. Karena itu, setiap peserta memiliki hak untuk memberikan penilaian berdasarkan fakta, bukan sekadar mengikuti kesepakatan atau tekanan kelompok tertentu.
Soroti Konflik Internal PBNU
Gus Lilur juga menyinggung dinamika internal PBNU yang sempat menjadi sorotan publik pada akhir 2025. Menurutnya, aksi saling pecat dan klaim kewenangan di antara elite organisasi justru membuat warga NU di tingkat akar rumput ikut prihatin.
Ia menyebut petani, buruh, nelayan, hingga guru madrasah lebih membutuhkan teladan persaudaraan daripada melihat elite organisasi terus terlibat gesekan.
Selain persoalan konflik internal, Gus Lilur juga meminta kinerja PBNU diukur lewat hasil yang benar-benar dirasakan warga. Menurut dia, keberhasilan organisasi tidak cukup hanya terlihat dari seremoni, konferensi, publikasi program, maupun penandatanganan nota kesepahaman.
Ia menilai pembangunan kampus, rumah sakit, dan berbagai program konkret yang bisa dimanfaatkan jamaah menjadi contoh capaian yang lebih mudah diukur.
“Semangat membangun ini penting untuk mengembalikan NU pada tradisi para muassis seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Chasbullah, dan KH Bisri Syansuri,” ujarnya.
Struktur Daerah Ikut Jadi Sorotan
Persoalan hubungan PBNU dengan struktur organisasi di daerah juga ikut disorot. Gus Lilur mempertanyakan penggunaan mekanisme caretaker, pembekuan SK, hingga pemberhentian sejumlah pengurus wilayah dan cabang.
Menurut dia, pola seperti itu berpotensi membuat rasa memiliki terhadap organisasi di tingkat daerah semakin terkikis. Ia mengingatkan NU dibangun dari jaringan persaudaraan, sanad keilmuan, dan silaturahmi yang kuat.
“NU adalah jaringan persaudaraan berbasis sanad dan silaturahmi, bukan perusahaan dengan relasi kantor pusat dan cabang,” katanya.
Gus Lilur juga menyinggung sejumlah persoalan hukum yang menyeret tokoh yang memiliki keterkaitan dengan entitas NU. Ia menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, tetapi perkara hukum yang menjadi perhatian publik dinilai tetap perlu dijadikan bahan evaluasi etik kelembagaan.
Ia menyebut kasus Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming yang telah berstatus terpidana dalam perkara izin usaha pertambangan serta dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas sebagai persoalan yang berdampak terhadap persepsi publik.
Menurut Gus Lilur, evaluasi diperlukan agar persoalan yang muncul tidak berhenti sebagai polemik personal. Ia berharap organisasi dapat mengambil pelajaran untuk memperkuat tata kelola dan menjaga kepercayaan jamaah.
Muktamirin Diminta Independen
Gus Lilur kemudian mengajak para peserta Muktamar ke-35 NU datang membawa mandat organisasi masing-masing. Ia meminta muktamirin tidak terjebak kepentingan kelompok maupun titipan politik tertentu.
Menurutnya, muktamar merupakan forum penting untuk menentukan arah perjalanan NU ke depan. Karena itu, setiap keputusan idealnya lahir dari pertimbangan yang jernih dan kepentingan jam’iyah.
Ia menegaskan kembali bahwa seruan menolak LPJ bukan dimaksudkan sebagai gerakan anti-NU. Sebaliknya, langkah tersebut disebut sebagai bentuk koreksi agar organisasi bisa berbenah.
“Penolakan terhadap LPJ bukanlah akhir dari NU, melainkan langkah korektif agar kepengurusan baru tidak mengulang kesalahan yang sama demi mengembalikan NU kepada khidmah utamanya,” tandas Gus Lilur. (*)

