AKARMERDEKA, JAKARTA – Langkah baru langsung terasa beda di kalangan pegawai negeri. Pemerintah kini makin serius mengawal kebijakan Work From Home alias WFH, terutama yang dijadwalkan setiap hari Jumat. Tujuannya jelas, biar kebijakan ini nggak disalahgunakan jadi momen “curi start” libur panjang yang sering bikin produktivitas malah turun.
Pengawasan yang diterapkan pun nggak main-main. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebut pemerintah kembali mengandalkan teknologi geo-location yang dulu sempat dipakai saat masa pandemi. Dengan sistem ini, keberadaan ASN bisa dipantau secara real time selama jam kerja berlangsung.
Teknologi tersebut bekerja lewat perangkat ponsel yang wajib aktif saat jam kerja. Jadi bukan sekadar laporan kerja di atas kertas, tapi benar-benar bisa dilihat apakah pegawai berada di lokasi yang wajar untuk bekerja dari rumah atau malah “keluyuran” ke tempat lain.
“Kita bisa meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home, dan handphone mereka juga diminta aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis, 2 April 2026.
Langkah ini muncul karena pemerintah melihat celah penyalahgunaan yang cukup besar. WFH yang awalnya dimaksudkan untuk efisiensi justru berpotensi dijadikan alasan memperpanjang akhir pekan, terutama kalau pengawasannya longgar.
Meski begitu, kebijakan WFH ini nggak berlaku untuk semua pegawai. ASN yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap wajib masuk kantor. Mulai dari sektor kesehatan, keamanan, kebersihan, hingga pelayanan administrasi seperti kependudukan dan perizinan, semuanya tetap jalan seperti biasa.
Bahkan di level daerah, posisi strategis seperti camat dan lurah juga nggak kebagian WFH. Mereka tetap harus bekerja dari kantor demi memastikan pelayanan ke masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
“Camat dan lurah juga dikecualikan, artinya tetap melaksanakan working from office,” tegas Tito, memperjelas batasan kebijakan tersebut.
Di sisi lain, dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari berbagai kementerian. Salah satunya dari Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, yang melihat WFH sebagai bagian dari perubahan budaya kerja yang lebih modern.
Menurutnya, WFH bukan berarti libur. Justru ini adalah cara baru untuk bekerja lebih efisien tanpa harus selalu bergantung pada mobilitas fisik yang tinggi. Pengurangan perjalanan ke kantor otomatis bisa menghemat energi, biaya transportasi, hingga waktu.
“WFH sama saja dengan WFA, bukan berarti libur. Ini soal mengurangi pergerakan yang sebenarnya bisa dihindari,” ujar Iftitah.
Kebijakan ini juga sejalan dengan langkah besar pemerintah dalam menghemat energi. Salah satunya dengan mengurangi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional tertentu dan kendaraan listrik.
Selain itu, pemerintah juga mulai menekan frekuensi perjalanan dinas. Untuk perjalanan dalam negeri ditargetkan turun hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri bahkan dipangkas sampai 70 persen. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi beban anggaran sekaligus mendukung efisiensi kerja.
Dorongan lain yang nggak kalah penting adalah penggunaan transportasi publik. Pemerintah ingin ASN jadi contoh dalam mengubah kebiasaan mobilitas yang lebih ramah lingkungan dan hemat energi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa sektor-sektor vital tetap berjalan normal tanpa WFH.
“Sektor yang dikecualikan yaitu layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, hingga logistik,” jelas Airlangga.
Artinya, meski ada fleksibilitas kerja, pemerintah tetap menjaga agar roda ekonomi dan layanan masyarakat nggak terganggu. Semua sudah dipilah mana yang bisa fleksibel, mana yang harus tetap on-site.
Kebijakan WFH setiap Jumat ini juga jadi bagian dari strategi besar menghadapi dinamika global. Dunia kerja kini dituntut lebih adaptif, efisien, dan berbasis digital, bukan lagi sekadar hadir secara fisik di kantor.
Pemerintah pun mengajak masyarakat ikut berperan. Mulai dari menghemat energi, memanfaatkan transportasi umum, hingga tetap menjaga produktivitas dalam aktivitas sehari-hari.
Menariknya, kebijakan ini baru mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan berjalan. Artinya, masih ada ruang untuk penyesuaian jika ditemukan kendala di lapangan.
Buat para ASN, pesan yang disampaikan cukup jelas: WFH bukan waktu santai, tapi cara kerja baru yang tetap harus dijalani dengan disiplin penuh. Dengan pengawasan yang makin ketat, peluang “curi libur” jelas makin sempit.
Di tengah perubahan ini, pemerintah tampak ingin memastikan satu hal penting: fleksibilitas kerja boleh, tapi tanggung jawab tetap nomor satu. (*)

