Pilkada 2029 Diperdebatkan, Referendum Dinilai Jalan Paling Fair

Nugroho Purbohandoyo
2 Min Read
Pengamat politik Yusak Farchan

AKARMERDEKA, JAKARTA – Wacana soal model Pilkada 2029 makin ramai dibicarakan. DPR dan pemerintah mulai melirik opsi referendum untuk menentukan apakah pemilihan kepala daerah tetap digelar langsung oleh rakyat atau dialihkan lewat DPRD.

Gagasan ini muncul di tengah tarik-ulur dua skema besar. Di satu sisi, pilkada langsung di TPS masih punya dukungan kuat. Di sisi lain, ada dorongan agar pemilihan diserahkan ke DPRD.

Pengamat politik Yusak Farchan menilai, referendum bisa jadi jalan tengah yang paling masuk akal. Menurutnya, keputusan sebesar ini seharusnya dikembalikan langsung ke rakyat.

“Kalau pemerintah dan DPR ragu apakah mayoritas rakyat masih menginginkan pilkada langsung, referendum bisa dipakai untuk mengetes keinginan publik yang sebenarnya,” ujar Yusak di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Ia melihat, di penghujung 2025 justru sinyal dukungan terhadap pilkada langsung masih cukup kuat. Banyak masyarakat menilai sistem ini lebih terbuka dan memberi ruang partisipasi yang nyata.

Yusak juga menyoroti anggapan bahwa menyerahkan Pilkada 2029 ke DPRD otomatis akan menghilangkan politik uang. Menurutnya, asumsi itu belum tentu sejalan dengan realitas.

Lebih jauh, ia mengingatkan ada dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat ketika pilkada digelar langsung. Perputaran uang terjadi di banyak sektor kecil.

“Sejak pilkada langsung, banyak warga dapat berkah. Mulai dari jasa pasang APK, percetakan, sampai distribusi logistik. Ada efek ekonomi lokal di situ,” jelasnya.

Founder Citra Institute itu menilai, manfaat tersebut kerap luput dari perhitungan kebijakan. Padahal, pilkada langsung bukan cuma soal politik, tapi juga penggerak ekonomi daerah.

Karena itu, jika pemerintah tetap ingin mengalihkan pilkada ke DPRD, Yusak menilai harus ada kompensasi yang adil bagi rakyat.

Ia mengusulkan berbagai bentuk insentif, mulai dari penghapusan pajak tertentu, BPJS gratis, listrik gratis, hingga bansos atau jaring pengaman sosial lainnya.

“Kalau hak rakyat untuk memilih kepala daerah dihilangkan, idealnya ada dampak kesejahteraan yang setara dan demokratis,” ucapnya.

Menurut Yusak, kesejahteraan dan demokrasi seharusnya berjalan beriringan.

“Kalau rakyat bisa sejahtera lewat jalan yang demokratis, kenapa harus pilih jalur lain yang cenderung ke sentralisme kekuasaan?” tandasnya.

Share This Article