Saat Ini Tak Tepat Bahas Pilkada via DPRD !!

Nugroho Purbohandoyo
2 Min Read
Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon

AKARMERDEKA, JAKARTA – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah lewat DPRD kembali muncul, tapi menurut Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon, topik ini belum layak dibahas sekarang. Di tengah banyak persoalan mendesak, isu pilkada justru berpotensi membuka polemik baru yang belum perlu.

Jansen menilai, sekalipun semua partai politik tiba-tiba sepakat soal mekanisme pilkada lewat DPRD, pembahasannya tetap terasa terlalu dini. Apalagi jika sampai masuk tahap pengambilan keputusan, situasinya dinilai belum pas.

Ia mengingatkan, putusan Mahkamah Konstitusi sudah memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal. Dengan skema itu, pilkada berikutnya baru akan digelar pada 2031. Artinya, ruang waktu untuk membahas mekanisme pilkada masih sangat panjang.

Menurut Jansen, pembahasan baru relevan dilakukan setelah Pilpres 2029. Bahkan jika dibahas setelah tahun tersebut, masih ada cukup waktu untuk diskusi yang lebih matang dan tidak tergesa-gesa.

Karena itu, ia menyarankan agar isu perubahan mekanisme pilkada sebaiknya ditunda dulu. Tidak ada urgensi yang benar-benar mendesak untuk mengangkatnya sekarang, apalagi jika hanya memicu perdebatan di ruang publik.

Ia juga menegaskan bahwa pilkada adalah isu politik yang sejak awal memang sarat perbedaan pandangan. Baik antarpartai maupun di tengah masyarakat, belum ada satu suara yang benar-benar bulat.

Di sisi lain, Jansen mengingatkan kondisi bangsa saat ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan nyata, termasuk bencana yang masih berlangsung di sejumlah daerah. Dalam situasi seperti itu, menurutnya, pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu lebih bijak menentukan prioritas.

Alih-alih memancing polemik baru, ia mengajak semua pihak untuk mengarahkan energi pada hal-hal yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

“Lebih baik fokus kita sekarang, termasuk negara, ke hal-hal yang lebih urgent yang sudah menunggu di depan mata,” ujarnya. (*)

.

Share This Article