AKARMERDEKA, JAKARTA – Wacana pengiriman pasukan TNI ke Gaza lagi jadi bahan obrolan serius. Tapi arahnya ditegaskan bukan buat ikut-ikutan perang, melainkan murni misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian.
Situasi di Gaza memang belum sepenuhnya stabil. Ketegangan masih terasa, bantuan kemanusiaan sering tersendat, dan warga sipil jadi pihak yang paling terdampak. Di tengah kondisi itu, muncul gagasan agar Indonesia ikut ambil peran lebih nyata.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menekankan bahwa langkah ini harus tetap sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif yang selama ini jadi pegangan Indonesia. Artinya, hadir tanpa memihak, tapi tetap aktif berkontribusi.
“Kehadiran TNI bukan untuk menjadi pihak yang berkonflik. Yang kita kirim bukan kekuatan tempur, melainkan pesan kemanusiaan dan tanggung jawab global,” ujar Amelia dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia paham betul ada kekhawatiran publik. Banyak yang bertanya, apakah keberadaan pasukan Indonesia nanti bisa memicu gesekan dengan pihak-pihak yang terlibat di Gaza, termasuk kelompok seperti Hamas.
Karena itu, menurutnya, mandat dan mekanisme penempatan harus dirancang super ketat. Jangan sampai niat baik malah disalahartikan atau menyeret Indonesia ke pusaran konflik bersenjata.
“Pasukan TNI tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang berhadapan dengan salah satu aktor konflik. Peran mereka harus jelas sebagai penjamin keamanan distribusi bantuan kemanusiaan, pelindung warga sipil, dan pengawas kesepakatan gencatan senjata jika ada,” lanjutnya.
Rencana yang beredar menyebut jumlah personel bisa mencapai 8.000 orang. Angka yang tidak kecil, sehingga penempatannya pun tak boleh sembarangan.
Fokusnya disebut berada di zona netral. Misalnya untuk mengamankan fasilitas kesehatan, kamp pengungsi, sampai koridor distribusi bantuan agar logistik bisa sampai tanpa hambatan.
Amelia, politikus Partai NasDem itu, menilai pendekatan defensif jadi kunci. Artinya, pasukan hanya bertindak untuk perlindungan, bukan untuk menyerang atau melakukan operasi ofensif.
Aturan pelibatan atau rules of engagement juga harus jelas sejak awal. Semua mengacu pada standar misi penjaga perdamaian internasional dan dikoordinasikan lewat mekanisme resmi PBB.
Dengan begitu, posisi Indonesia tetap konsisten: bukan pemain konflik, tapi penopang stabilitas. Bukan pihak yang memanaskan situasi, tapi justru membantu meredakannya.
Ia juga menegaskan pentingnya payung hukum internasional. Tanpa mandat yang sah dan pengakuan global, misi seperti ini berisiko menimbulkan persoalan baru.
“Selama seluruh prasyarat hukum internasional terpenuhi, mandatnya sah dan ada jaminan keamanan bagi prajurit kita, kontribusi TNI justru akan mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia,” tegasnya.
Di sisi lain, publik memang berhak waspada. Mengirim ribuan personel ke wilayah konflik jelas bukan keputusan ringan.
Namun dalam kerangka misi perdamaian, Indonesia sebenarnya punya rekam jejak cukup panjang. TNI sudah beberapa kali terlibat dalam misi penjaga perdamaian dunia di bawah bendera PBB.
Karena itu, yang paling penting sekarang adalah kejelasan skema. Siapa memimpin, apa mandatnya, di mana zona operasinya, dan bagaimana jaminan keselamatannya.
Jika semua dirancang matang, pengiriman pasukan ke Gaza bisa menjadi simbol kehadiran Indonesia sebagai bangsa yang tak cuma bersuara soal kemanusiaan, tapi juga turun tangan dengan cara yang terukur.
Ujungnya, pesan yang ingin dibawa sederhana: datang bukan untuk perang, tapi untuk menjaga harapan agar tetap hidup di tengah konflik yang belum usai. (*)

