AKARMERDEKA, JAKARTA – Gagasan mengembalikan mekanisme Pilkada lewat DPRD kembali mencuat. Namun di balik wacana itu, jalan menuju realisasi dinilai masih terjal. Biang keroknya tak lain adalah kepentingan partai politik yang saling tarik-menarik dan sulit disatukan.
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai perbedaan agenda politik membuat parpol tak berada di frekuensi yang sama. Bahkan partai-partai yang saat ini tergabung dalam koalisi pemerintahan pun belum tentu satu suara soal pola Pilkada ini.
“Setiap partai punya kepentingan masing-masing. Jadi jangan diasumsikan semua partai di koalisi otomatis sepakat dengan Pilkada melalui DPRD,” ujarnya, Sabtu, 3 Januari 2026.
Menurut Jamiluddin, peta sikap parpol juga sangat cair. Posisi yang hari ini tampak solid, besok bisa saja bergeser. Dunia politik, kata dia, bergerak cepat dan penuh manuver.
“Partai yang sekarang kelihatan setuju, ke depan bisa berubah sikap. Kepentingan politik itu dinamis, bahkan bisa berbelok dalam hitungan menit,” katanya.
Situasi ini membuat ide membangun koalisi permanen menjadi sulit diwujudkan. Selama kepentingan jangka panjang parpol tidak sejalan, koalisi hanya akan bersifat sementara dan mudah goyah.
Kalaupun ada koalisi yang disebut permanen, Jamiluddin menilai label itu lebih bersifat simbolik. Pada praktiknya, koalisi semacam itu hanya bertahan selama kepentingan politik para anggotanya masih searah.
“Namanya saja permanen, tapi isinya belum tentu. Begitu kepentingannya berubah, koalisi pun ikut berubah,” pungkasnya. (*)

