35 Calon Komisioner KI Jateng Jalani Psikotes, Kepemimpinan Jadi Sorotan

T. Budianto
2 Min Read
BAGIKAN SOAL: Panitia membagikan lembar soal kepada para calon anggota Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah periode 2027-2031 saat pelaksanaan psikotes di gedung Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis (22/10/2026). (Foto: Pemprov Jateng)

AKARMERDEKA, SEMARANG– Sebanyak 35 calon anggota Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah periode 2027-2031 menjalani psikotes di Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (22/10/2026). Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memetakan potensi, kompetensi, karakter, dan gaya kepemimpinan para calon komisioner.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KI Jateng, Dhoni Widianto mengatakan, psikotes dilaksanakan sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.

Hasil psikotes akan menjadi salah satu bahan pertimbangan tim seleksi dalam wawancara yang dijadwalkan pada 28-29 Oktober 2026. Meski tidak menggugurkan peserta, hasil tes diharapkan memberikan gambaran mengenai karakter dan potensi kepemimpinan setiap calon.

“Kalau nanti terpilih, lima orang anggota komisioner KI putusannya kolektif-kolegial. Di situ dibutuhkan kerja sama yang baik antara satu dengan yang lain,” ujar Dhoni.

Ia menegaskan, tim seleksi berupaya menjalankan seluruh tahapan secara serius untuk mendapatkan calon komisioner yang berkualitas. Untuk itu, Timsel menggandeng Jasa Psikologi (JAPSI) Fakultas Psikologi Undip sebagai mitra profesional dalam pelaksanaan psikotes.

Penyelesaian Sengketa

Menurut Dhoni, tantangan anggota KI terpilih tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian sengketa informasi, tetapi juga mendorong badan publik menerapkan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Tantangan bagi komisioner KI yang terpilih adalah bagaimana menjadikan badan publik lebih transparan dan akuntabel dalam tata kelola informasi publik, sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Psikologi Undip, Kartika Sari Dewi menjelaskan, peserta mengikuti dua rangkaian kegiatan, yakni psikotes dan dinamika kelompok.

Kedua kegiatan tersebut dirancang untuk mengidentifikasi profil, potensi, kompetensi, serta aspek positif yang dimiliki peserta. Hasilnya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan tim seleksi dalam menentukan calon anggota KI Jateng periode 2027-2031.

Melalui tahapan ini, proses seleksi diharapkan menghasilkan komisioner yang tidak hanya memiliki kompetensi individual, tetapi juga mampu bekerja secara kolektif untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah. (tb)

Share This Article