AKARMERDEKA, JAKARTA – Wacana kepala daerah dipilih DPRD kembali bikin suhu politik menghangat. PDIP terang-terangan menyebut ide itu berpotensi memicu kemarahan publik karena dianggap memangkas hak demokrasi yang sudah dinikmati rakyat selama ini.
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menilai, memilih pemimpin lewat suara langsung rakyat bukan sekadar prosedur, tapi simbol kedaulatan. Ketika hak itu ditarik kembali ke ruang elite, rasa keadilan publik bisa terusik dan berujung kekecewaan luas.
Menurut Andreas, dalam demokrasi ada aturan tak tertulis yang seharusnya dijaga bersama. Apa yang sudah diberikan kepada rakyat seharusnya tidak diambil lagi hanya demi kepentingan segelintir kelompok yang ingin mempertahankan kuasa.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia sudah melewati fase perubahan besar dalam sistem pemilihan. Mulai dari presiden yang dulu dipilih MPR hingga kini dipilih langsung rakyat, begitu pula kepala daerah yang lahir dari semangat reformasi.
Perubahan itu, kata dia, memang terjadi cepat, tetapi menjadi tonggak penting pendewasaan demokrasi. Karena itu, langkah mundur ke sistem lama dinilai bukan solusi atas persoalan yang ada.
PDIP justru mendorong agar energi politik difokuskan pada pembenahan kualitas pemilihan langsung. Mulai dari tata kelola, biaya politik, hingga pendidikan pemilih agar demokrasi berjalan lebih sehat.
Daripada mencabut hak rakyat, Andreas menilai jauh lebih bijak jika sistem yang ada diperbaiki. Demokrasi yang matang lahir dari perbaikan berkelanjutan, bukan dari penarikan kewenangan ke tangan elite.
Meski vokal menyuarakan pandangan pribadi dan sikap partainya, Andreas enggan berbicara lebih jauh soal arah politik PDIP secara formal. Ia memilih mengembalikan polemik ini kepada suara publik.
Menurutnya, pertanyaan paling mendasar justru harus diajukan kepada masyarakat. Apakah rakyat rela hak memilih kepala daerah yang sudah mereka pegang, kembali diambil oleh segelintir elite politik.
Sementara itu, wacana kepala daerah dipilih DPRD kembali mencuat seiring dorongan efisiensi anggaran. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyinggung besarnya biaya Pilkada yang dinilai bisa dialihkan ke sektor lain.
Anggaran Pilkada, menurut gagasan tersebut, dianggap bisa digunakan untuk program makan anak hingga perbaikan fasilitas pendidikan. Alasan efisiensi inilah yang kembali memantik diskusi lama di ruang publik.
Isu serupa sejatinya bukan barang baru dalam politik nasional. Pada era Presiden Joko Widodo, gagasan pemilihan kepala daerah lewat DPRD juga sempat muncul dan menuai pro-kontra.
Sejumlah tokoh politik kala itu bahkan menyatakan dukungan, termasuk Ketua MPR Bambang Soesatyo. Namun hingga kini, sistem pemilihan langsung tetap dipertahankan sebagai pilihan utama.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih terus mencari bentuk terbaiknya. Di tengah tarik-menarik efisiensi dan kedaulatan rakyat, suara publik menjadi penentu arah kebijakan ke depan. (*)

