Gandeng Kejari Sleman, PLN Icon Plus Perkuat Kepastian Hukum demi Akselerasi Bisnis Digital

T. Budianto
3 Min Read
PENANDATANGANAN PKS: Perwakilan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, PT PLN (Persero) UP3 Sleman, dan Kejaksaan Negeri Sleman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Yogyakarta, Senin (13/7/2026). (Foto: Ist)

YOGYAKARTA PLN Icon Plus memperkuat fondasi tata kelola perusahaan melalui kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai langkah memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung keberlanjutan pengembangan bisnis digital.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Senin (13/7), melibatkan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sleman, serta Kejari Sleman.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), meminimalkan risiko hukum, sekaligus menjaga kelancaran operasional layanan kelistrikan dan pengembangan ekosistem digital di wilayah Jawa Bagian Tengah.

Melalui kemitraan ini, PLN Icon Plus memperoleh dukungan hukum dalam berbagai aspek bisnis, mulai dari pemberian pertimbangan hukum, mitigasi risiko, pendampingan penyelesaian sengketa, hingga memastikan setiap aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana mengatakan, kepastian hukum merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung transformasi bisnis perusahaan.

“PLN Icon Plus tidak hanya fokus membangun infrastruktur dan layanan digital, tetapi juga memastikan seluruh proses bisnis berjalan dengan tata kelola yang baik serta memiliki landasan hukum yang kuat. Kolaborasi dengan Kejaksaan menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepastian Program

Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra menambahkan, pendampingan hukum akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan berbagai program bisnis perusahaan.

Menurutnya, sinergi tersebut akan membuat proses bisnis berjalan lebih terarah, sesuai regulasi, sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perusahaan maupun pelanggan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto menegaskan komitmen institusinya untuk memberikan dukungan hukum sesuai kewenangan, baik melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun pendampingan terhadap pelaksanaan tugas PLN Icon Plus dan PLN UP3 Sleman.

“Kejaksaan siap memberikan dukungan hukum agar pelaksanaan tugas dan fungsi PLN dapat berjalan efektif, efisien, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” katanya.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penanganan persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pemberian pendapat hukum, penyelesaian sengketa, hingga pengamanan aset perusahaan.

Melalui kolaborasi tersebut, PLN Icon Plus berharap dapat memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dalam mendukung percepatan transformasi digital di sektor ketenagalistrikan. (*)

Share This Article