Data Desil Kacau, DPR Minta Pemerintah Bergerak

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai pemerintah harus segera membongkar persoalan ini. Ia meminta jangan sampai kesalahan atau anomali dalam sistem pendataan malah dibebankan kepada masyarakat yang seharusnya mendapat perlindungan.

Nugroho Purbohandoyo
4 Min Read
Gara-gara data desil kacau, banyak penerima Bansos jadi sasaran.

AKARMERDEKA, JAKARTA – Polemik data desil kini bukan lagi sekadar soal angka di layar. Ketika warga yang masih hidup serba pas-pasan tiba-tiba tercatat sebagai kelompok mampu, yang dipertaruhkan bukan cuma akurasi data, tetapi juga hak mereka atas bantuan pemerintah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai pemerintah harus segera membongkar persoalan ini. Ia meminta jangan sampai kesalahan atau anomali dalam sistem pendataan malah dibebankan kepada masyarakat yang seharusnya mendapat perlindungan.

Menurut Maman, pemerintah tidak cukup hanya melakukan pembaruan data dari balik meja. Persoalan ini perlu diperiksa dari hulu ke hilir, termasuk mencari tahu kenapa kondisi ekonomi warga di lapangan bisa berbeda jauh dengan status yang muncul dalam sistem.

“Saya meminta pemerintah segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengkarut data desil ini,” kata Maman dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai masalah data desil tidak boleh diselesaikan dengan sekadar mengganti atau memperbarui angka. Pemerintah harus mengusut kemungkinan persoalan yang muncul dari metode pendataan, pemutakhiran, integrasi sistem hingga proses verifikasi di lapangan.

Ia mendorong dibentuknya tim khusus yang melibatkan Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya. Tim tersebut dinilai perlu melakukan audit serta mengecek ulang data warga yang mengalami perubahan desil secara tidak wajar.

Desakan ini muncul karena status desil punya dampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah. Kesalahan klasifikasi bisa membuat warga yang masih membutuhkan bantuan justru terlempar dari daftar penerima.

“Banyak masyarakat yang mempersoalkan penerapan desil karena ditemukan ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi nyata di lapangan. Ada warga yang secara ekonomi masih kekurangan, bahkan penghasilannya pas-pasan, tetapi tiba-tiba statusnya melonjak ke desil tinggi dan dianggap mampu,” ujar Maman.

Menurut dia, situasi seperti itu tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Ketika status ekonomi warga berubah di dalam sistem tanpa diikuti perubahan kondisi kehidupan yang nyata, konsekuensinya bisa cukup berat.

Warga berpenghasilan rendah berpotensi kehilangan akses terhadap bantuan sosial, subsidi energi hingga dukungan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Padahal, kebutuhan hidup mereka belum tentu ikut berubah menjadi lebih ringan.

“Kalau status desil naik tetapi kondisi ekonomi keluarga sebenarnya masih sulit, tentu masyarakat akan sangat dirugikan. Mereka bisa kehilangan bantuan sosial, subsidi energi, bahkan bantuan pendidikan. Padahal secara nyata kehidupan mereka tidak mengalami peningkatan,” tegasnya.

Maman mengatakan dirinya menerima sejumlah laporan mengenai warga yang secara administratif mendadak masuk kategori masyarakat mampu. Anehnya, kondisi ekonomi mereka di lapangan masih jauh dari gambaran tersebut.

Karena itu, ia meminta Kemensos dan BPS tidak menjadikan data administratif sebagai satu-satunya patokan. Pemerintah harus berani turun mengecek kondisi sebenarnya agar angka dalam sistem tidak berjalan sendiri tanpa melihat realitas masyarakat.

Verifikasi dan validasi, kata Maman, harus diperketat. Perubahan status desil mesti punya alasan yang jelas, bisa diuji, dan benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi keluarga.

“Data harus mencerminkan kenyataan. Jangan sampai masyarakat yang masih miskin atau rentan justru kehilangan haknya hanya karena terjadi anomali dalam sistem pendataan,” kata Maman.

Ia menegaskan pemerintah juga harus terbuka soal mekanisme perubahan status desil. Jangan sampai masyarakat hanya menerima hasil akhir tanpa tahu mengapa posisi ekonominya tiba-tiba berubah dalam sistem.

Bagi Maman, persoalan ini menyangkut lebih dari sekadar administrasi. Jika data keliru dipakai sebagai dasar penyaluran program perlindungan sosial, kesalahan tersebut bisa berujung pada warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan haknya.

“Pemerintah harus memastikan setiap perubahan status desil benar-benar didasarkan pada kondisi objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*)

Share This Article