AKARMERDEKA, JAKARTA – Data desil BPS kembali bikin perhatian publik tertuju ke pemerintah. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menilai persoalan data yang berulang ini sudah terlalu serius jika terus dianggap sebatas kekeliruan teknis.
Menurut Rieke, data kemiskinan yang berantakan bisa punya efek panjang. Bukan cuma soal angka di atas kertas, tetapi juga menyangkut nasib warga yang bergantung pada bantuan dan berbagai program perlindungan sosial.
Karena itu, ia meminta Badan Pusat Statistik (BPS) buka-bukaan soal penyebab masalah tersebut. Rieke bahkan mempertanyakan apakah kekacauan itu murni akibat ketidakmampuan pengelolaan data atau ada pola tertentu yang sengaja dibentuk.
“Saya, Anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hukum dan HAM, mencermati dengan serius ‘compang-campingnya’ data Desil BPS yang berulang kali terjadi,” tegas Rieke kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Bukan Sekadar Salah Administrasi
Rieke menilai persoalan data kemiskinan tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya, kualitas data yang buruk bisa membuat pemerintah keliru menentukan siapa yang berhak mendapatkan bantuan.
Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan kewajiban negara melindungi masyarakat miskin sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945.
“Ini adalah pengingkaran terhadap Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang mewajibkan negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Ketika data kemiskinan cacat, maka negara gagal menjemput mereka yang berhak,” ujarnya.
Politikus PDIP itu bahkan menyebut masalah tersebut berpotensi masuk ke ranah pelanggaran HAM struktural. Sebab, kesalahan data bisa berujung pada diskriminasi dalam mendapatkan bantuan, kerugian hak ekonomi, hingga ketidakpastian hukum bagi masyarakat miskin.
Rieke Pertanyakan Dua Kemungkinan
Rieke meminta pimpinan BPS menjelaskan secara terang kenapa persoalan data desil terus berulang. Ia menyebut ada dua kemungkinan yang menurutnya perlu dijawab.
“Saya menduga kuat ada indikasi sistematis di balik kekacauan data yang berulang,” kata Rieke.
Ia mempertanyakan apakah persoalan tersebut muncul karena inkompetensi dalam pengelolaan data yang dibiarkan begitu saja atau justru ada rekayasa sistematis untuk membentuk narasi tertentu.
“Dua skenario wajib dijawab pimpinan BPS: apakah ini inkompetensi massif yang dibiarkan, atau rekayasa sistematis untuk membentuk narasi tertentu?” ujarnya.
Rieke menambahkan, jika nantinya ditemukan unsur kesengajaan dalam pengelolaan data, persoalan tersebut menurutnya bisa masuk ke ranah pidana, termasuk dugaan korupsi data.
Curiga Ada Pola Berulang
Rieke juga menyoroti waktu munculnya polemik data desil yang disebutnya kerap berdekatan dengan momentum penting dalam kebijakan pemerintah. Hal itu membuatnya menduga persoalan tersebut bukan sekadar masalah administrasi biasa.
“Yang perlu atensi serius Pemerintah: Polemik Desil ini tidak bisa dilihat sebagai persoalan teknis semata. Saya menduga kuat ada indikasi sistematis di balik kekacauan data yang berulang,” ucapnya.
Ia menilai data yang tidak akurat bisa membuka ruang bagi kepentingan tertentu. Salah satu dampaknya, kata Rieke, adalah munculnya keraguan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam menjalankan program secara tepat sasaran.
Rieke juga mengingatkan kemungkinan adanya pihak yang ingin membuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kehilangan kepercayaan publik. Menurut dia, kekacauan data bisa menjadi cara yang tidak terlihat secara langsung, tetapi efeknya perlahan terasa.
Bisa Gerus Kepercayaan Publik
Bagi Rieke, persoalan data bukan perkara sepele karena menjadi dasar berbagai kebijakan pemerintah. Jika data yang digunakan tidak kredibel, program yang dirancang berisiko salah sasaran.
“Data yang tidak kredibel secara berkelanjutan hanya akan melahirkan dua dampak: pertama, kebijakan pemerintah menjadi tidak tepat sasaran sehingga citra kepemimpinan tergerus; kedua, publik kehilangan kepercayaan pada seluruh ekosistem birokrasi,” jelasnya.
Karena itu, Rieke mendesak Presiden Prabowo membentuk tim independen untuk mengusut persoalan data desil BPS. Ia ingin ada pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah masalah tersebut terjadi karena kelalaian atau memang ada unsur kesengajaan.
Selain itu, Rieke meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap BPS. Ia juga menyoroti penggunaan anggaran negara yang nilainya mencapai triliunan rupiah untuk lembaga tersebut.
“Bongkar postur anggaran BPS. Bongkar indikasi penyimpangan anggaran negara di BPS termasuk untuk indikasi ‘meredam media dan media sosial’,” imbuh Rieke.
Rieke memastikan persoalan tersebut akan terus dikawal lewat fungsi DPR. Ia menegaskan kepentingan utamanya adalah memastikan warga miskin yang terdampak kesalahan data tidak kehilangan hak atas bantuan maupun perlindungan negara.
“Saya tidak akan tinggal diam. Saya akan gunakan seluruh kewenangan DPR untuk memastikan keadilan bagi rakyat miskin yang tak pernah tercatat dengan benar. Harga mati: Data akurat untuk martabat rakyat!” pungkasnya. (*)

