AKARMERDEKA, JAKARTA – Kisah para guru PPPK paruh waktu kembali mencuri perhatian publik. Bukan karena prestasi di ruang kelas, melainkan karena persoalan yang jauh lebih mendasar: gaji yang belum mereka terima hingga sekarang.
Situasi ini membuat banyak pihak angkat suara, termasuk anggota DPR. Mereka menilai persoalan gaji guru PPPK paruh waktu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kesejahteraan orang-orang yang setiap hari mendidik generasi bangsa.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, secara tegas meminta pemerintah pusat turun tangan membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, keterlambatan pembayaran honor sudah terlalu sering terjadi.
Ia menyebut para guru berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu. Negara, kata dia, tidak boleh abai terhadap nasib tenaga pendidik yang menjadi tulang punggung pendidikan di banyak daerah.
“Kami mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” ujar Lalu dalam keterangannya.
Menurutnya, solusi harus segera dicari agar persoalan ini tidak terus berulang. Apalagi banyak daerah memiliki keterbatasan fiskal yang membuat pembayaran gaji tenaga pendidikan sering tersendat.
Karena itu, DPR meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Keuangan membuat kebijakan khusus. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu bisa berjalan lancar.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah melalui skema Anggaran Biaya Tambahan atau ABT. Dengan cara ini, pemerintah pusat dapat mengalokasikan dana tambahan agar daerah tidak terlalu terbebani.
“Kami meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran,” kata Lalu.
Komisi X DPR juga menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai para guru mendapatkan hak mereka. Menurut Lalu, kesejahteraan guru merupakan fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Sementara itu, di lapangan, realitas yang dihadapi para guru PPPK paruh waktu tidak selalu mudah. Banyak dari mereka harus bertahan dengan penghasilan minim sambil tetap menjalankan tugas mengajar setiap hari.
Di Kabupaten Bandung misalnya, seorang guru yang menggunakan nama samaran Sontani menceritakan pengalaman pahit yang ia alami bersama rekan-rekannya.
Sontani sempat datang ke Lapang Upakarti untuk mengikuti aksi menyuarakan kesejahteraan guru. Namun aksi tersebut akhirnya batal digelar karena jumlah peserta yang datang sangat sedikit.
Awalnya, ratusan guru diperkirakan akan hadir dalam aksi tersebut. Namun pada kenyataannya, hanya segelintir orang yang datang.
Sontani menduga ada tekanan kepada pihak sekolah agar menahan para guru yang berniat ikut demonstrasi. Hal itu membuat banyak rekannya memilih mundur.
Ia mengaku sebenarnya memahami ketakutan tersebut. Banyak guru khawatir kontrak kerja mereka tidak diperpanjang jika terlalu vokal menyuarakan tuntutan.
“Gimana kalau kontrak saya enggak diperpanjang?” kata Sontani menirukan kegelisahan yang kerap dirasakan para guru.
Meski begitu, Sontani tetap mencoba bersuara. Ia percaya kehidupan yang lebih layak tidak akan datang jika tidak diperjuangkan bersama.
Bagi Sontani, perjuangan ini bukan sekadar soal uang. Ini tentang keadilan bagi para guru yang memiliki tanggung jawab yang sama dengan tenaga pendidik lainnya.
Perjalanan hidupnya pun tidak mudah. Sebelum menjadi guru, Sontani bekerja sebagai penjaga sekolah sambil kuliah mengambil jurusan pendidikan guru sekolah dasar di Universitas Terbuka.
Saat masih menjadi guru honorer, penghasilannya hanya sekitar Rp700 ribu per bulan. Tanpa tunjangan, ia harus memutar otak agar kebutuhan keluarga tetap terpenuhi.
Untuk menambah penghasilan, ia membuat kue sendiri dan menitipkannya di kantin sekolah. Rutinitasnya bahkan sering berlangsung hingga tengah malam.
“Saya mesti belanja buat kue sampai jam 12 malam. Jam dua bangun lagi ngasih cokelat. Pagi-paginya masukin ke kantin, lalu ngajar anak-anak,” katanya.
Kini setelah menjadi guru PPPK paruh waktu, penghasilannya belum juga membaik. Di Kabupaten Bandung, gaji guru kategori ini berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
Besaran itu bahkan masih jauh di bawah upah minimum kabupaten yang pada 2026 berada di kisaran Rp3,9 juta per bulan.
Selain gaji pokok, ada tunjangan profesi guru dari pemerintah pusat bagi mereka yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Nilainya sekitar Rp2 juta per bulan.
Namun dalam praktiknya, banyak guru mengaku tunjangan tersebut belum juga cair. Salah satu penyebabnya disebut karena masalah administrasi atau kesalahan input data.
Kondisi ini membuat para guru mempertanyakan keadilan sistem yang ada. Sebab kewajiban mereka di sekolah sama dengan guru ASN lainnya, tetapi hak yang diterima berbeda jauh.
Bagi Sontani dan banyak guru lain, harapan mereka sebenarnya sederhana. Mereka hanya ingin mendapatkan gaji yang layak agar bisa menjalani kehidupan dengan lebih tenang.
Para guru berharap pemerintah daerah maupun pusat bisa duduk bersama mencari solusi yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik.
Jika persoalan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin semangat para guru PPPK paruh waktu untuk mengajar perlahan terkikis oleh kenyataan hidup yang semakin berat. (*)

