AKARMERDEKA, JAKARTA — Polemik pelaporan terhadap Jusuf Kalla belum juga mereda. Alih-alih meredam situasi, fakta baru justru memperkeruh: pelapor utama ternyata bukan sekadar aktivis, tapi juga kader partai politik.
Nama Sahat Martin Philip Sinurat mencuat. Ia diketahui menjabat Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) sekaligus Ketua Bidang Ideologi di DPP Partai Solidaritas Indonesia periode 2025–2030.
Posisi yang tidak sembarangan. Bidang Ideologi adalah otak partai, yang menentukan arah politik, menjaga garis sikap, sekaligus mengawal narasi.
Baca Juga: Viral Video Makzulkan Prabowo Berujung Laporan Polisi, Tak Ruang Aman untuk Kritik Penguasa
Dengan posisi strategis itu, klaim bahwa pelaporan ini murni organisasi jadi sulit ditelan mentah-mentah.
Apalagi, langkah hukum ini muncul setelah pernyataan Jusuf Kalla soal isu sensitif yang sebelumnya juga bersinggungan dengan dinamika politik nasional.
Sahat menyebut pelaporan ini dilakukan bersama sekitar 19 organisasi, termasuk Pemuda Katolik. Dalihnya: meredam polemik agar tidak melebar.
“Kami sepakat membawa ini ke ranah hukum agar tidak terus jadi polemik,” ujarnya.
Argumen klasik. Ketika ruang publik dianggap terlalu gaduh, hukum dijadikan alat penenang. Masalahnya, langkah ini justru berpotensi sebaliknya, memindahkan polemik dari ruang diskusi ke ruang kriminalisasi.
Baca Juga: Dubes Iran Sudah Temui ‘Para Mantan’ tapi Belum Berjumpa Prabowo, Mengapa?
Kasus ini berawal dari ceramah Jusuf Kalla di Masjid Kampus UGM pada 5 Maret 2026 yang kemudian viral di media sosial.
Pihak Jusuf Kalla melalui juru bicara, Husain Abdullah, menyebut video yang beredar telah terpotong dan keluar dari konteks.
Menurutnya, pernyataan tersebut justru bagian dari upaya menjelaskan konflik Poso dan Ambon, bagaimana narasi keagamaan pernah disalahgunakan dalam konflik.
“Pesannya jelas, tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan,” ujarnya.
Pengamat politik Rokhmat Widodo menilai, publik wajar jika mengaitkan pelaporan ini dengan konteks politik yang lebih luas, termasuk sikap Jusuf Kalla dalam sejumlah isu, seperti polemik ijazah Joko Widodo. Artinya, ini bukan sekadar soal hukum. Ini soal momentum.
Edukasi penyelesaian konflik jadi tuduhan pidana
Yang jadi soal, konteks sejarah dan edukasi konflik kini berubah jadi objek laporan pidana.
Padahal, Jusuf Kalla dikenal sebagai tokoh yang terlibat langsung dalam proses perdamaian konflik Poso dan Ambon—dua konflik yang menelan ribuan korban jiwa.
Namun dalam iklim politik yang sensitif, rekam jejak sering kalah oleh potongan video.
Kasus ini kembali membuka pertanyaan lama: apakah hukum benar-benar digunakan untuk mencari keadilan, atau sekadar alat tekan dalam pertarungan narasi?
Ketika pelapor punya afiliasi politik kuat, netralitas sulit dihindari dari sorotan. Dan ketika ceramah bisa berujung laporan pidana, batas antara kritik, edukasi, dan kriminalisasi makin tipis.
Satu hal yang pasti: kasus ini belum akan selesai dalam waktu dekat. Dan seperti biasa, publik akan terus disuguhi pertarungan, bukan hanya soal benar atau salah, tapi soal siapa yang punya kepentingan di baliknya. (*)

