AKARMERDEKA, JAKARTA – Kasus keracunan yang menimpa 72 siswa di Jakarta Timur berbuntut panjang. Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah sangat sering terjadi.
Seringnya kasus keracunan massal karena MBG memicu desakan keras dari DPR. Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak setengah hati memberi sanksi.
Charles mendesak, agar BGN memberi sanksi tegas berupa penutupan permanen bagi dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunan massal.
Baca Juga: PDIP Tegas: Kader Nggak Boleh Main Bisnis MBG
Bagi Charles, sanksi penghentian sementara operasional jelas tidak cukup. Ia menilai, insiden ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi kegagalan serius yang menyangkut keselamatan anak-anak.
“Setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan harus ditutup permanen, tanpa pengecualian,” tegasnya.
Data awal dari BGN menunjukkan dapur SPPG Pondok Kelapa 2 bermasalah. Mulai dari tata letak hingga instalasi pengolahan limbah (IPAL) yang tidak memenuhi standar.
Fakta ini memperkuat dugaan adanya kelalaian mendasar dalam penerapan keamanan pangan.
Charles menyebut kasus ini sebagai bukti nyata gagalnya sistem:
- Standar higiene sanitasi tidak dijalankan
- Pengawasan mutu lemah
- Prosedur keamanan pangan diabaikan
Dalam konteks ini, pendekatan “peringatan” dinilai tidak relevan lagi. Charles menegaskan, penutupan permanen bukan sekadar hukuman, tapi juga pesan tegas ke seluruh pengelola program makan bergizi (MBG).
Kalau satu dapur terbukti lalai tapi hanya diberi sanksi ringan, maka risiko serupa akan terus berulang.
“Ini soal nyawa. Tidak boleh ada toleransi,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Klaim Pemulihan Bencana Aceh Nyaris 100 Persen Bikin Korban Banjir Emosi
DPR juga mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok MBG. Meliputi pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan.
Tujuannya jelas, untuk memastikan semua titik benar-benar patuh pada SOP, bukan sekadar formalitas di atas kertas. Charles mengingatkan, kasus ini tidak boleh dianggap kejadian tunggal.
“Ini alarm serius. Sistem seleksi dan pengawasan mitra harus dievaluasi total,” tegasnya.
Negara dinilai terlambat bertindak
Komisi IX juga mendorong pelibatan BPOM secara lebih intensif dalam pengawasan di lapangan.
Menurut Charles, pola pengawasan saat ini masih reaktif—bergerak setelah ada korban. Padahal, yang dibutuhkan adalah sistem preventif yang ketat sejak awal.
“Negara tidak bisa menunggu korban jatuh dulu baru bertindak,” katanya.
Kasus Pondok Kelapa membuka satu fakta penting: program gizi yang seharusnya melindungi justru bisa berubah jadi ancaman jika pengawasan longgar.
Tanpa perbaikan sistem yang tegas dan menyeluruh, kejadian serupa hanya tinggal menunggu waktu. (*)

