Mahfud MD Gabung Komite Reformasi Polri: Kesan Publik, Polisi Itu Memeras

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD setuju gabung Komite Reformasi Polri. Mahfud menyebut, polisi telah kehilangan kultur pengabdian.

R. Izra
2 Min Read
Eks-Menkopolhukam, Mahfud MD.

AKARMERDEKA, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan dirinya siap bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian yang tengah digodok Presiden Prabowo Subianto.

Kepastian itu disampaikan langsung usai dirinya bertemu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9/2025).

“Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya siap membantu di tim reformasi Polri,” tegas Mahfud di kanal YouTube miliknya, Senin (22/9/2025).

Mahfud tak mau bicara soal posisi yang bakal dia emban. Baginya, yang jauh lebih penting adalah memastikan reformasi Polri berjalan nyata, bukan sekadar jargon.

“Saya punya catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” ujarnya.

Menurut Mahfud, aturan sudah ada, struktur sudah selesai, dan instrumen hukum juga tak kurang.

Justru yang bikin Polri amburadul adalah budaya internalnya.

“Polisi ini kehilangan kultur pengabdian. Aturan bagus sudah ada semua di undang-undang, tapi kulturnya buruk.”

“Kesan publik, polisi itu memeras, jadi beking, dan tidak ada meritokrasi. Orang baik susah naik jabatan, yang dapat posisi justru karena kedekatan atau bayar,” kata Mahfud, blak-blakan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menjelaskan, Komite Reformasi Kepolisian dibentuk untuk evaluasi dan perbaikan internal Polri. Anggota komite kini masih dalam proses penyusunan.

“Reformasi itu hal biasa bagi setiap institusi. Presiden ingin polisi tetap dicintai publik, tapi jelas ada banyak yang harus dibenahi,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Rabu (17/9/2025). (*)

Share This Article