PDIP Minta BGN Ungkap Kader Terlibat Pengelolaan MBG, Pengamat: Serius Jaga Integritas

PDIP menyurati BGN meminta data bila kader PDIP yang terlibat dalam pengelolaan MBG. Pengamat menilai positif langkah PDIP menjaga marwah partai.

R. Izra
3 Min Read
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG).

AKARMERDEKA, JAKARTA – Langkah DPP PDI Perjuangan meminta data kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan keterlibatan kader dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sebagai sinyal bahwa partai tidak ingin memberi ruang bagi penyalahgunaan program pemerintah.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai langkah tersebut merupakan upaya preventif yang menunjukkan keseriusan PDIP menjaga integritas kader di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap tata kelola MBG.

“Saya kira ini langkah yang positif, langkah yang preventif, dan layak diapresiasi karena PDIP sepertinya tidak mau mengambil risiko di tengah gonjang-ganjing dan kritik publik terkait pengelolaan MBG,” kata Adi melalui kanal YouTube miliknya, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga: Prabowo Pilu Dapat Kritik Keras PDIP, Banteng Tegaskan Tak Asal Berisik

Menurut Adi, polemik bermula setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah kader partai politik dalam pelaksanaan program MBG.

“Jadi ramai karena diduga ada abuse of power, ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah kepada korupsi,” ujarnya.

Adi menilai dugaan tersebut tidak hanya menyasar satu partai. Sejumlah kader dari partai pendukung pemerintah maupun di luar koalisi juga disebut dikaitkan dengan pembangunan dapur MBG.

Karena itu, keputusan PDIP meminta data resmi kepada BGN dinilai sebagai langkah konkret untuk memastikan setiap dugaan diperiksa berdasarkan fakta, bukan sekadar isu yang beredar di ruang publik.

Menurutnya, langkah tersebut juga mengirim pesan bahwa PDIP tidak akan melindungi kader yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

Baca Juga: Magnet Jokowi Melemah, Pengamat Ungkit Sambutan Dingin Safari Politik di Lampung

“PDIP memberi kesan kepada publik bahwa partai tidak akan main-main dengan kadernya. Kalau memang melanggar hukum, tidak taat pada aturan, dan mengarah kepada tindakan koruptif, tentu akan diberikan sanksi secara tegas,” katanya.

Sebelumnya, DPP PDIP telah mengirim surat resmi kepada Kepala BGN untuk meminta data mengenai pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader partai dalam pelaksanaan MBG.

Permintaan itu disampaikan melalui surat bernomor 553/EX/DPP/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.

Langkah PDIP ini merupakan tindak lanjut dari instruksi partai yang diterbitkan pada 24 Februari 2026 yang secara tegas melarang seluruh kader, baik di unsur struktural, legislatif, maupun eksekutif, memanfaatkan program MBG untuk mencari keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira membenarkan adanya surat kepada BGN tersebut.

“Iya betul. DPP menyurati BGN,” kata Andreas, Rabu (1/7/2026).

PDIP juga menegaskan proses penegakan disiplin internal tidak akan dilakukan berdasarkan desas-desus atau informasi di media sosial. Partai memastikan setiap keputusan akan didasarkan pada data resmi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas organisasi. (*)

Share This Article