Kuasa Ormas Bikin Investor Asing Lari dari Indonesia, Aprisindo: Masalah Klasik Terus Terulang

R. Izra
3 Min Read
Ilustrasi kuasa ormas halangi investor tanamkan investasi di Indonesia.

AKARMERDEKA, JAKARTA – Perekonomian Indonesia punya peluang besar. Namun, dominasi dan kuasa ormas di atas penegakan hukum bikin peluang itu menguap. Investor lari dan menjauh dari Tanah Air.

Perang dagang antara Amerika Serikat dan China mendorong relokasi industri global. Banyak investor mulai angkat kaki dari China dan mencari basis produksi baru di Asia Tenggara. Indonesia? Masuk radar, tapi belum jadi pilihan utama.

Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Anton J Supit, blak-blakan: minat investor asing sebenarnya tinggi. Namun, realitas di lapangan membuat mereka mengerem langkah.

Baca Juga: Mahfud MD Gabung Komite Reformasi Polri: Kesan Publik, Polisi Itu Memeras

“Tren investasi itu banyak yang mau masuk. Tapi begitu lihat kondisi di sini, mereka pikir-pikir lagi,” ujarnya, belum lama ini.

Vietnam masih jadi tujuan utama. Bukan karena lebih ideal, tapi karena lebih siap. Ketika Vietnam mulai jenuh, terutama soal tenaga kerja, Indonesia seharusnya bisa mengambil alih momentum. Sayangnya, peluang itu justru tersandung masalah klasik yang tak kunjung dibereskan.

Mulai dari perizinan yang berlarut-larut hingga persoalan yang lebih sensitif: gangguan dari organisasi masyarakat (ormas).

Anton menyebut, praktik ini bukan isu baru, tapi terus dibiarkan hidup. Investor yang datang tak hanya berhadapan dengan birokrasi, tapi juga tekanan non-teknis di lapangan.

“Ada perusahaan datang, malah dapat surat dari ormas, minta pekerjaan harus diberikan ke mereka,” ungkapnya.

Situasi ini menciptakan “biaya tak resmi” yang tidak tercatat, tapi nyata. Bukan sekadar mengganggu, praktik semacam ini merusak kepastian hukum, faktor utama yang jadi pertimbangan investor.

Baca Juga: Pesawat Militer AS Bakal Bebas Melintas, Indonesia Gadaikan Kedaulatan Udara ke Amerika?

Masalahnya, ini bukan persoalan rumit. Tapi soal ketegasan. Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), misalnya, bisa molor hingga satu setengah tahun. Di saat negara lain berlomba memangkas birokrasi, Indonesia justru seperti berjalan di tempat.

Ketika hukum tak benar-benar hadir, ruang abu-abu dimanfaatkan. Ormas masuk, tekanan muncul, dan investor memilih jalan aman: pergi.

“Kalau hukum berjalan baik, tidak akan ada ancaman-ancaman seperti ini,” kata Anton.

Risikonya jelas. Indonesia bukan satu-satunya opsi. India, Vietnam, hingga Bangladesh siap menyerap limpahan investasi yang gagal masuk ke sini. Dan dalam dunia investasi, momentum itu tidak datang dua kali.

“Kalau mereka sudah ke India, selesai. Sekali pergi, tidak akan kembali,” tegasnya.

Ironinya, Indonesia tidak kekurangan potensi. Pasar besar, tenaga kerja melimpah, dan posisi geografis strategis. Tapi semua itu bisa kalah oleh satu hal sederhana: ketidakpastian.

Jika pemerintah terus membiarkan ormas menjadi “aktor informal” dalam rantai investasi, maka bukan hanya investor yang pergi, tapi juga peluang pertumbuhan ekonomi yang ikut hilang.

Indonesia bukan kekurangan peluang. Yang kurang adalah keberanian untuk menertibkan hambatan yang sudah lama dibiarkan. (*)

Share This Article