AKARMERDEKA, JAKARTA – Lonjakan harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, menjadi sorotan publik. Putri Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu tercatat mengalami kenaikan kekayaan yang sangat signifikan dalam kurun dua tahun terakhir.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditelusuri pada Selasa, 16 Juni 2026, total kekayaan Zita saat masih menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta pada 2023 tercatat sebesar Rp9,16 miliar.
Namun setelah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, angka tersebut melonjak drastis. Dalam laporan periodik 2025, total kekayaan Zita mencapai Rp109,32 miliar.
Baca Juga: Menanti Putusan MSCI, Investor Menunggu Kepastian Kebijakan Pemerintah
Artinya, dalam waktu hanya dua tahun, harta Zita bertambah Rp100,16 miliar. Jika dihitung secara persentase, kenaikannya mencapai sekitar 1.093 persen atau lebih dari sebelas kali lipat dibandingkan posisi pada 2023.
Kenaikan itu tidak terjadi secara bertahap, melainkan melonjak dalam waktu relatif singkat.
Pada saat pertama kali melaporkan kekayaannya setelah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden pada November 2024, total aset Zita tercatat sebesar Rp47,65 miliar. Beberapa bulan kemudian, dalam laporan akhir 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp89,75 miliar. Tak sampai setahun berselang, nilainya kembali naik hingga menembus Rp109,32 miliar pada laporan periodik 2025.
Data tersebut menunjukkan tren pertumbuhan kekayaan yang sangat agresif dalam rentang waktu yang relatif pendek.
Berdasarkan rincian LHKPN, aset terbesar Zita berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Tercatat ada delapan bidang properti dengan nilai total Rp52,29 miliar yang tersebar di Depok, Lampung Selatan, dan Jakarta Timur.
Selain aset properti, Zita juga melaporkan kepemilikan kendaraan dan alat transportasi senilai Rp4,4 miliar. Beberapa kendaraan yang tercatat antara lain Toyota Alphard tahun 2014, Lexus LM350H tahun 2023, serta Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2021.
Baca Juga: Danantara Bisa Sedot APBN, Pengamat: Gerus Kredibilitas Negara dan Kepercayaan Investor
Tak hanya itu, harta bergerak lainnya yang dilaporkan mencapai Rp32,3 miliar. Sementara kepemilikan surat berharga tercatat sebesar Rp11,88 miliar dan kas serta setara kas mencapai Rp6 miliar.
Dalam laporan yang sama, juga tercantum harta lainnya senilai Rp2,44 miliar.
Yang menarik, seluruh aset tersebut dilaporkan tanpa kewajiban utang. Dengan demikian, seluruh nilai aset yang tercatat langsung menjadi kekayaan bersih Zita sebesar Rp109,32 miliar.
Lonjakan kekayaan yang mencapai lebih dari Rp100 miliar dalam dua tahun ini pun berpotensi memunculkan pertanyaan publik mengenai sumber pertumbuhan aset tersebut, terutama karena kenaikannya terjadi dalam periode ketika Zita beralih dari jabatan legislatif daerah ke lingkar kekuasaan pemerintahan pusat.
Meski seluruh data yang dilaporkan tercantum resmi dalam LHKPN KPK, besarnya kenaikan kekayaan tersebut dipastikan akan menjadi perhatian publik dan mengundang tuntutan transparansi lebih lanjut terkait asal-usul pertumbuhan aset yang dilaporkan. (*)

