Percepat Transformasi Bisnis, PLN Group Gandeng Kejari Sleman

T. Budianto
3 Min Read
SINERGI HUKUM: Perwakilan Kejaksaan Negeri Sleman, PT PLN (Persero) UP3 Sleman, dan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) usai penandatanganan di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Yogyakarta, Senin (13/7/2026). (Foto: Ist)

YOGYAKARTA– PLN Group memperkuat fondasi tata kelola perusahaan melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkokoh kepastian hukum sekaligus mendukung transformasi bisnis yang berkelanjutan di lingkungan PLN Group.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sleman, dan Kejaksaan Negeri Sleman di Kantor Kejari Sleman, Senin (13/7/2026).

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai regulasi. Kehadiran Kejari Sleman diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum, meningkatkan mitigasi risiko, serta menciptakan kepastian hukum bagi setiap proses bisnis perusahaan.

Sebagai bagian dari PLN Group yang berfokus pada layanan digital dan konektivitas, PLN Icon Plus menilai aspek hukum menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga keberlanjutan transformasi perusahaan. Sinergi dengan PLN UP3 Sleman juga memperkuat koordinasi antarunit usaha untuk menghadirkan layanan kelistrikan dan digital yang semakin andal bagi masyarakat.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana mengatakan, transformasi perusahaan tidak cukup hanya bertumpu pada inovasi teknologi, tetapi juga membutuhkan tata kelola yang kuat serta kepastian hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis.

“Kolaborasi antara PLN Group dan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Dengan dukungan hukum yang komprehensif, kami optimistis dapat menjalankan transformasi bisnis secara berkelanjutan sekaligus menghadirkan layanan yang semakin andal bagi masyarakat,” ujarnya.

Modal Penting

Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra menambahkan, sinergi bersama Kejaksaan Negeri Sleman menjadi modal penting dalam membangun ekosistem kerja yang profesional, adaptif, dan patuh terhadap regulasi.

Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya memperkuat perlindungan hukum perusahaan, tetapi juga mempererat kolaborasi antarentitas di lingkungan PLN Group sehingga pelaksanaan berbagai program bisnis dapat berjalan lebih akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pelanggan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto memastikan kesiapan institusinya untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan sesuai kewenangan dalam mendukung pelaksanaan tugas badan usaha milik negara.

“Kejaksaan Negeri Sleman siap memberikan pendampingan hukum kepada PLN Group agar pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” katanya.

Melalui kolaborasi ini, PLN Group berharap dapat memperkuat tata kelola perusahaan yang semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Di sisi lain, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sleman diharapkan menjadi fondasi dalam menjaga keberlangsungan operasional, memperkuat kepastian hukum, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat untuk mendukung percepatan transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)

Share This Article