AKARMERDEKA, JAKARTA – Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mendapat perlakuan super istimewa. Febrie tak memaki rompi tahanan dan tangan diborgol saat digiring menuju tahanan oleh petugas Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini berbeda dengan perlakuan terhadap para tersangka lain.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyoroti perlakuan aparat penegak hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.
Sorotan itu muncul setelah Febrie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung dan dibawa ke rumah tahanan tanpa mengenakan rompi tahanan maupun borgol, pemandangan yang memicu pertanyaan publik soal konsistensi penegakan hukum.
Baca Juga: Ganjar Tegaskan PDIP Tetap di Luar Pemerintahan
Hasto menegaskan, hukum semestinya tidak memberikan perlakuan berbeda hanya karena seseorang berasal dari kalangan elite atau pernah menduduki jabatan penting.
“Jangan sampai ada ketidakadilan yang dipertontonkan secara terang-terangan kepada rakyat. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Ia kemudian membandingkan dengan pengalaman pribadinya saat menjalani proses hukum. Meski mengaku merasa menjadi korban kriminalisasi setelah bersikap kritis pasca-Pemilu 2024, Hasto mengatakan dirinya tetap mengikuti seluruh prosedur, termasuk mengenakan rompi tahanan dan diborgol.
Menurutnya, perbedaan perlakuan seperti itu berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, rasa keadilan menjadi sesuatu yang sangat sensitif. Kalau hukum terlihat pilih kasih, ketidakpuasan publik akan semakin besar,” ujarnya.
Baca Juga: Desakan Usut Secara Transparan Febrie Menguat
Hasto bahkan mengaitkan situasi tersebut dengan peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli. Menurutnya, salah satu pemicu lahirnya gelombang perlawanan saat itu adalah ketidakpuasan masyarakat terhadap hukum yang dianggap hanya berpihak kepada elite kekuasaan.
“Kudatuli mendapat dukungan rakyat karena saat itu hukum dinilai hanya melindungi elite dan kroni kekuasaan. Jangan sampai pengalaman pahit itu terulang kembali,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan aparat penegak hukum agar menjaga prinsip kesetaraan di depan hukum. Sebab, kata Hasto, keadilan tidak cukup hanya ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan tanpa memberikan kesan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu. (*)

