OTT Rektor Unsoed Bongkar Dugaan Permainan Maba Kedokteran

KPK menduga ada uang ratusan juta rupiah yang berkaitan dengan proses masuk mahasiswa ke fakultas tersebut. Bukan cuma soal nominal, lembaga antirasuah juga mencium pola penerimaan yang diduga berjalan secara berlapis atau layering.

Nugroho Purbohandoyo
3 Min Read
Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq.

AKARMERDEKA, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mulai membuka gambaran soal dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru. Kali ini, sorotan mengarah ke Fakultas Kedokteran Unsoed.

KPK menduga ada uang ratusan juta rupiah yang berkaitan dengan proses masuk mahasiswa ke fakultas tersebut. Bukan cuma soal nominal, lembaga antirasuah juga mencium pola penerimaan yang diduga berjalan secara berlapis atau layering.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan praktik tersebut menjadi bagian dari perkara yang terungkap lewat OTT di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

“Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana, dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Menurut Budi, perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Fakultas Kedokteran Unsoed.

“Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa, di antaranya di Fakultas Kedokteran,” ujarnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengurai dugaan transaksi dalam penerimaan mahasiswa baru.

KPK sebelumnya menangkap sejumlah pihak dalam operasi yang berlangsung di Purwokerto dan Jakarta. Total ada 14 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.

Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Sementara dua orang lainnya diamankan di Jakarta.

Setelah menjalani pemeriksaan awal, KPK menyebut sembilan orang masih berada di lembaga antirasuah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan perkara tersebut.

Rektor dan Dua Warek Ikut Diamankan

Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT. Penangkapan terhadap pimpinan kampus tersebut kemudian menjadi perhatian luas karena perkara yang diusut berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.

Selain rektor, KPK juga mengonfirmasi adanya dua wakil rektor yang ikut diamankan. Mereka yakni Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof Norman Arie Prayogo.

KPK belum membeberkan secara rinci identitas seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah masih mengurai dugaan alur penerimaan uang serta keterlibatan masing-masing pihak.

Dugaan layering dalam penerimaan mahasiswa menjadi salah satu hal yang kini didalami. Istilah tersebut merujuk pada dugaan adanya tahapan atau pihak berlapis dalam proses transaksi yang sedang diselidiki.

KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT sesuai ketentuan hukum acara pidana. Penentuan status tersebut akan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan penyidik.

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan praktik transaksional disebut terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya di Fakultas Kedokteran. KPK masih terus mendalami perkara tersebut sebelum mengumumkan langkah hukum berikutnya. (*)

Share This Article