AKARMERDEKA, KENDAL — Di tengah ramainya kritik publik soal aktivitas tambang galian C di Kabupaten Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal memilih mengambil langkah terbuka. Alih-alih alergi terhadap kritik yang ramai di media sosial, Pemkab justru menyiapkan ruang dialog untuk mempertemukan masyarakat dengan pihak-pihak terkait.
Langkah ini ditempuh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal sebagai upaya menjaga situasi tetap kondusif tanpa mengabaikan suara warga.
Di era media sosial, isu tambang memang mudah memantik kegaduhan. Informasi yang beredar setengah-setengah kerap berubah menjadi opini liar.
Baca Juga: Ganjar Sentil Sikap Elit Parpol: Revisi UU Pemilu Jangan Diserahkan ke Pemerintah
Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Diskominfo, serta Forkopimda untuk membuka komunikasi yang lebih terbuka dan sehat.
“Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Bupati dan meminta petunjuk lebih lanjut. Bersama Diskominfo, kami juga berupaya mengumpulkan admin-admin media sosial terkait agar berbagai informasi dan komentar yang berkembang di masyarakat dapat diklarifikasi dengan baik,” ujar Alfebian, Rabu (3/6/2026).
Langkah ini patut dicatat. Sebab di banyak daerah, kritik soal tambang sering kali hanya berujung saling serang di media sosial tanpa solusi nyata. Pemkab Kendal tampaknya ingin memotong pola itu dengan membuka ruang komunikasi langsung agar persoalan tidak terus bergulir menjadi konflik sosial.
Menurut Alfebian, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang. Ia mengingatkan bahwa opini publik tidak boleh dibentuk hanya dari satu sudut pandang.
“Kalau masyarakat hanya melihat satu sisi informasi tanpa penjelasan dari pihak lain, tentu bisa muncul persepsi yang berbeda-beda,” katanya.
Baca Juga: Kertajati Mau Disulap Jadi Bengkel Pesawat Militer AS, Pakar Peringatkan Risiko Pertahanan
Kesbangpol juga menegaskan bahwa kritik warga tetap merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun, kritik yang terus berputar di media sosial tanpa ruang dialog dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan di lapangan.
“Kami menghargai kritik dan aspirasi masyarakat. Tapi akan lebih baik kalau semua pihak bisa duduk bersama agar persoalannya dibahas secara terbuka dan solusi bisa dicari bersama,” lanjut Alfebian.
Di sisi lain, Pemkab Kendal juga mengingatkan bahwa kewenangan izin pertambangan berada di pemerintah pusat dan provinsi. Meski begitu, dampak sosial di lapangan tetap bermuara ke pemerintah daerah karena masyarakat datang langsung menyampaikan keluhan kepada Pemkab.
Karena itu, pendekatan dialog dinilai menjadi langkah paling realistis untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus memastikan aspirasi warga tetap tersalurkan.
Terlebih, Kendal saat ini tengah berkembang sebagai kawasan industri strategis nasional. Stabilitas sosial, keterbukaan komunikasi, dan kemampuan pemerintah meredam potensi konflik menjadi modal penting agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kepercayaan publik. (*)

