AKARMERDEKA, BALI- Persoalan sampah selama ini identik dengan gunungan limbah, kapasitas tempat pembuangan akhir yang kian terbatas, serta konflik lingkungan yang tak kunjung selesai.
Jateng kini mencoba menawarkan pendekatan berbeda: sampah tidak hanya harus dibuang, tetapi juga dapat diolah menjadi sumber energi dan penggerak ekonomi.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi. Pemprov Jateng meraih penghargaan kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dalam ajang Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi regional Jawa-Bali Batch II Tahun 2026.
Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo Media Group itu diterima langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat, (28/8/2026) malam.
Jateng menjadi salah satu provinsi yang dinilai memiliki perhatian terhadap pengelolaan sampah dan lingkungan. Provinsi Jawa Timur juga memperoleh apresiasi dalam kategori yang sama. Sementara pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Wonosobo menjadi daerah terbaik.
Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, persoalan sampah di Jateng tidak mungkin diselesaikan dengan satu model penanganan. Karena itu, pemerintah provinsi membagi strategi pengelolaan berdasarkan volume timbulan sampah di masing-masing wilayah.
Untuk kawasan dengan timbulan sampah lebih dari seribu ton per hari, Jawa Tengah mendorong pola aglomerasi dan pengelolaan regional melalui skema Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sementara wilayah dengan volume sampah sekitar 100 hingga 200 ton per hari diarahkan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.
“Kita sudah membagi dalam beberapa klaster. Untuk sampah dengan volume besar, kita dorong melalui aglomerasi dan regional untuk PSEL. Sedangkan untuk volume tertentu, kita gunakan RDF,” ujar Ahmad Luthfi.
Pola Kerja Sama
Model aglomerasi tersebut mulai dikembangkan melalui kerja sama dengan Danantara. Konsepnya, beberapa daerah bergabung dalam satu kawasan pengelolaan untuk menangani persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi.
Skema tersebut mencakup sejumlah kawasan, mulai dari Semarang Raya yang melibatkan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, Pekalongan Raya yang meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang.
Selain itu terdapat kawasan Tegal Raya yang mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes. Sementara aglomerasi Soloraya melibatkan Kota Surakarta, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, serta Kota Salatiga.
Penghargaan di Bali tersebut tidak hanya diraih Pemprov Jateng. Sejumlah kabupaten dan kota di Jateng juga mendapatkan apresiasi pada kategori pelayanan dasar.
Kabupaten Rembang meraih penghargaan terbaik pertama tingkat pemerintah kabupaten dalam kategori akses dan kualitas layanan kesehatan. Sementara Kota Tegal menjadi terbaik kedua tingkat pemerintah kota pada kategori yang sama.
Kota Salatiga juga memperoleh penghargaan sebagai terbaik pertama tingkat pemerintah kota dalam kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan.
Selain itu, Kabupaten Wonosobo menjadi daerah terbaik dalam kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI.
“Dari Jawa Tengah banyak yang dapat penghargaan, termasuk pemerintah provinsi. Ada Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Wonosobo. Ini menjadi motivasi kita untuk lebih giat dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Ahmad Luthfi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah pusat. Pemerintah, kata dia, juga memiliki target ambisius untuk mewujudkan kondisi zero sampah pada 2029.
Karena itu, penghargaan kepada pemerintah daerah tidak hanya berhenti sebagai simbol apresiasi. Pemerintah pusat juga menyiapkan insentif fiskal bagi daerah yang memiliki kinerja baik.
Penghargaan yang diraih Jateng menjadi pengakuan atas arah kebijakan pengelolaan lingkungan yang sedang dibangun. Meski demikian, pekerjaan rumah masih panjang. (tb)

