Budiman Bela Mati-matian MBG: Hentikan Program Salahi UU, Langgar Janji Presiden

R. Izra
3 Min Read
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terlalu dipaksakan.

AKARMERDEKA.COM – Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko membela mati-matian program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti amburadul tata kelolanya.

Bekas aktivis itu menegaskan program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu tidak bisa dihentikan dalam kondisi apapun, karena berpotensi melanggar undang-undang. Budiman tak menyebut, UU apa yang dilanggar bila program MBG dihentikan.

Menurut Budiman, penghentian MBG bukan sekadar keputusan teknis, melainkan berpotensi menjadi pelanggaran terhadap janji politik yang telah disampaikan kepada rakyat.

Baca Juga: PDIP Tegas: Kader Nggak Boleh Main Bisnis MBG

“Pemerintah tidak bisa begitu saja menghentikan MBG. Itu janji kampanye Presiden. Kalau berhenti, berarti melanggar janji dan melanggar undang-undang,” kata Budiman usai menghadiri diskusi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jumat (12/6/2026).

Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya tekanan terhadap program MBG menyusul terungkapnya dugaan korupsi dalam tata kelola program tersebut yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Namun Budiman menilai publik tidak boleh mencampuradukkan antara dugaan korupsi dengan tujuan program itu sendiri.

Menurut mantan aktivis 1998 tersebut, persoalan yang harus dibenahi adalah tata kelola dan pengawasannya, bukan menghentikan program yang ditujukan untuk memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Baca Juga: Gak Mau Jadi Tumbal Sendirian, Sony akan Seret Nama Besar di Balik Korupsi Tata Kelola MBG

Budiman berargumen bahwa persoalan gizi masih menjadi masalah serius di berbagai daerah. Kondisi itu, kata dia, menjadi salah satu penyebab Indonesia tertinggal dalam persaingan global.

“Masyarakat kita masih menghadapi masalah kekurangan gizi. Di era persaingan sekarang, ini persoalan yang sangat mendasar,” ujarnya.

Ia juga membantah kritik mahasiswa yang belakangan menilai MBG dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai program yang membebani keuangan negara dan tidak berpihak kepada rakyat.

Bagi Budiman, kedua program tersebut justru merupakan instrumen pemerataan kesejahteraan yang menjadi bagian dari agenda keadilan sosial pemerintahan Prabowo.

Meski demikian, ia mengakui kritik terhadap MBG semakin menguat setelah muncul kasus dugaan korupsi yang mengguncang Badan Gizi Nasional.

Karena itu, Budiman meminta perhatian publik difokuskan pada upaya memperbaiki sistem pengelolaan program agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat, bukan menghentikannya secara keseluruhan.

“Kalau ada masalah, yang diperbaiki pengelolaannya. Jangan sampai tujuan besarnya hilang karena ulah segelintir orang,” tegasnya. (*)

Share This Article